Topic
Home / Berita / Daerah / Ruangannya Digeledah Tanpa Pemberitahuan, Lulung Protes Bareskrim

Ruangannya Digeledah Tanpa Pemberitahuan, Lulung Protes Bareskrim

Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI.  (bewara.co)
Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI. (bewara.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Lulung Lunggana protes ke Bareskrim Polri soal penggeledahan ruangannya terkait kasus UPS. Politisi PPP yang juga wakil Ketua DPRD DKI ini menilai dirinya punya hak diberitahu.

“Tanpa sepengatahuan saya nggak boleh dia (Bareskrim menggeledah). Saya punya hak juga,” sambung Lulung saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2015) dikutip dari detikcom.

Lulung juga menjelaskan, dirinya tak datang ke Bareskrim Polri karena ada acara di DPW PPP Manado. Dia sudah mengirimkan surat ke Bareskrim Polri.

Sementara itu, Terkait dengan pernyataan Haji Lulung yang mempertanyakan penggeledahan ini karena tidak diberitahukan sebelumnya, Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Muhammad Ikram beralasan telah sesuai dengan Pasal 33 KUHAP tentang penggeledahan.

“Pasal 33 KUHAP penggeledahan dapat dilakukan tanpa atau kehadiran yang bersangkutan. Penyidik pun sudah dapat izin dari pengadilan setempat dan dua saksi tapi tadi banyak kok saksinya,” jelas Ikram seperti dikutip dari okezone.com

Penggeledahan yang dilakukan di tiga ruangan termasuk ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat UPS di sejumlaha sekolah di Jakarta pada tahun 2014

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Usai Jumpa Pers di Kemenag, Bos First Travel dan Istri Ditangkap

Figure
Organization