Topic
Home / Berita / Nasional / Sempat Kunjungi Karni, Kemlu Tak Lihat Tanda-tanda Akan Dihukum Mati

Sempat Kunjungi Karni, Kemlu Tak Lihat Tanda-tanda Akan Dihukum Mati

Foto Karni binti Medi Tarsim semasa hidup. (bbci.co.uk)
Foto Karni binti Medi Tarsim semasa hidup. (bbci.co.uk)

dakwatuna.com – Jakarta.  Publik kembali dikejutkan dengan berita hukuman mati seorang TKI di Arab Saudi. Sebelumnya, TKI Siti Zaenab dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa ada notifikasi atau pemberitahuan sebelumnya. Nasib yang sama juga dialami oleh Karni binti Medi Tarsim.

Kemlu mengaku tidak ada tanda-tanda kalau hukuman mati akan dilaksanakan hari ini mengingat sehari sebelumnya pihak Satuan Tugas Perlindungan WNI dari KJRI Jeddah sempat mengunjungi Karni. Mereka menyatakan sebelum hukuman mati Karni berada di Penjara Madinah.

“Bahwa sejak kemarin Satgas Perlindungan WNI KJRI Jeddah ini memantau 2 penjara di mana terdapat WNI yang dihukum mati di Madinah dan Yanbu. Dan kami temui Karni di Penjara Madinah, pertemuan berlangsung 1 setengah jam,” sebut Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (16/4/2015) dikutip dari liputan6.com

“Dalam pertemuan itu, tidak ada sama sekali tanda-tanda (indikasi) bahwa Karni akan dieksekusi (hari ini). Hal itu semakin meyakinkan karena informasi tidak adanya eksekusi datang langsung Otoritas Penjara Madinah”.

Pihak keluarga sendiri telah diberitahukan terkait pelaksanaan hukuman mati Karni, warga Desa Karangjunti, Losari, Brebes, Jawa Tengah tersebut.

Dikutip dari kompas.com, Muhammad Sadri, petugas dari Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, menjelaskan, pihaknya sengaja datang dari Jakarta untuk memberi tahu kepada keluarga bahwa Karni telah dihukum mati. Menurut Sadri, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin, termasuk mengirim surat kepada Kerajaan Arab Saudi, agar Karni diberi pengampunan. Namun, upaya yang dilakukan pemerintah tidak berhasil.

“Keluarga korban tidak mau memaafkan Karni, termasuk diganti dengan uang diat pun tidak mau. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, termasuk menyewa pengacara,” kata Muhammad Sadri.

Menurut Darpin (37), suami Karni,  meski sudah mengetahui istrinya sedang menunggu hukuman mati sejak 2012, kabar telah dihkum mati pada Kamis (16/4/2015) pukul 10.00 waktu Arab Saudi atau 14.00 WIB membuatnya seakan tidak percaya.

“Saya pusing, kaget, lemas, tidak bisa berbuat apa-apa, bagai petir di siang hari,” ucap Darpin sambil meneteskan air mata.  (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Laporan PBB: Putra Mahkota Saudi Bertanggung Jawab Atas Kematian Jurnalis Jamal Khashoggi

Figure
Organization