Topic
Home / Berita / Nasional / Menag: Program Haji Sekali itu untuk Mewujudkan Keadilan bagi Semua

Menag: Program Haji Sekali itu untuk Mewujudkan Keadilan bagi Semua

Jamaah Haji Indonesia.  (spdi.eu)
Jamaah Haji Indonesia. (spdi.eu)

dakwatuna.com – Jakarta.  Daftar tunggu haji yang terus mengalami peningkatan menjadi salah satu PR penyelenggaraan haji di Indonesia. Berbagai cara dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengurangi daftar tunggu yang bisa mencapai 10 tahun di beberapa daerah, salah satunya adalah dengan menetapkan skala prioritas bagi jamaah yang akan berangkat.

Mulai tahun 2015, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan program haji sekali (menunaikan haji cukup satu kali) yang salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

“Cukup satu kali saja, itu untuk mewujudkan keadilan bagi yang ingin menunaikan ibadah haji bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Lukman Hakim Saifuddin usai memantau pelaksanaan ujian nasional di MAN 2 Ciracas, Jakarta, Senin (13/4/15) seperti dikutip dari ROL.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar memberi kesempatan bagi yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

“Bagi yang sudah berhaji, mohon memberi kesempatan yang lain, agar semua bisa melaksanakan bersama-sama,” katanya.

Ia menjelaskan Kemenag akan menggunakan sistem komputerisasi dalam melakukan administrasi data.

Dengan sistem komputerisasi itu maka nama-nama yang sudah pernah mendaftar dan telah diberangkatkan haji akan dapat dilacak. “Data peserta yang baru sudah ada, nantinya akan dimasukkan datanya dengan sistem komputer terpadu,” ujarnya.

Ia mengatakan akan menindak tegas oknum yang masih memanfaatkan kuota jatah yang baru untuk memberangkatkan kembali orang yang telah pergi berhaji. “Kali ini kami akan tegas dalam melaksanakan penyelenggaraan haji,” katanya.

Daftar tunggu haji dibeberapa daerah malah banyak yang sudah diatas 15 tahun. Kabupaten Malang Salah satunya.

Dikutip dari antaranews.com, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Abdul Rahman mengatakan bahwa daftar tunggu atau antrian haji di kabupaten Malang mencapai 17 tahun.

Hal ini disebabkan karena jumlah warga yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat, serta adanya kebijakan pemangkasan kuota 20 persen dari pemerintah Arab Saudi karena ada renovasi di Makkah. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Besok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan dan Rukyatul Hilal di 34 Provinsi

Figure
Organization