Topic
Home / Berita / Nasional / Praktisi Hukum: Narkoba Bukan Kejahatan Luar Biasa, Gak Perlu Hukuman Mati

Praktisi Hukum: Narkoba Bukan Kejahatan Luar Biasa, Gak Perlu Hukuman Mati

Hukuman Mati - Ilustrasi.  (tribunnews.com)
Hukuman Mati – Ilustrasi. (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Tindak lanjut dari penerapan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pemerintah belum menentukan waktu yang pasti kapan eksekusi mati tersebut akan dilaksanakan kembali.

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selaku praktisi hukum, Ifdhal Kasim menyatakan bahwa kasus narkoba tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori kejahatan luar biasa. Sehingga ia menilai pemerintah tidak tepat menerapkan hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba.

“Di dalam hukum internasional, kasus narkoba bukan kategori kejahatan luarbiasa atau extraordinary crime tapi disebut specific crime. Sehingga tidak perlu diterapkan hukuman mati para terpidana kasus ini, baik yang berperan sebagai bandar, pengedar, sampai penggunanya,” ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015), dikutip dari inilah.com

Ifdhal juga mengungkapkan bahwa kasus narkoba sebagai kasus hukum spesifik memerlukan penanganan khusus dalam pemberian hukumannya. Salah satunya adalah dengan pilihan rehabilitasi atau penjara seumur hidup, dikarenakan para pelaku kejahatan narkoba tidak melakukan tindakan penyiksaan terhadap orang seperti pembunuhan ataupun perampokan.

“Pelaku melakukan kejahatannya atas dasar kesukaan atas hal itu. Dia konsumsi narkoba sendiri semata-mata demi kesenangan diri sendiri demi nafsu pribadi jadi tidak ada korban kejahatan didalamnya,” pungkasnya

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan oleh berbagai pihak yang menilai kejahatan narkoba pantas untuk mendapat hukuman yang berat termasuk hukuman mati.

“Kita mengeluarkan sikap yang jelas dan tegas bahwa NU mendukung keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh negara kita terhadap para pengedar dan bandar narkoba, karena kita tahu betul betapa besarnya dampak kerusakan yang ditimbul oleh narkoba itu,” ungkap Masdar di Wahid Institute. (Baca: PBNU Dukung Penuh Hukuman Mati Bandar Narkoba)

Dia melanjutkan, narkoba memiliki dampak yang sangat merusak moral bangsa Indonesia. “Karena, membunuh manusia yang banyak, juga sekaligus merusak moral dan mental begitu banyak bangsa kita,” tambahnya.  (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Putra Syaikh Salman Audah Sebut Ayahnya Terancam Hukuman Mati

Figure
Organization