Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Gara-gara Jenggot dan Cadar, Pasutri Muslim ini Dijebloskan ke Penjara

Gara-gara Jenggot dan Cadar, Pasutri Muslim ini Dijebloskan ke Penjara

ilustrasi. (almokhtsar.com)
ilustrasi. (almokhtsar.com)

dakwatuna.com – Uighur. Pengadilan penjajah Cina di Turkistan Timur menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun terhadap muslimah yang menolak melepas cadar. Sedangkan suami dari wanita tersebut dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena memelihara jenggot. Seperti yang diberitakan oleh situs almokhtsar, Selasa (31/3/2015).

Pasangan suami istri ini merupakan muslim Uighur, komunitas muslim di dataran Cina yang kerap ditekan oleh rezim penguasa.

Hingga saat ini di Cina masih memberlakukan peraturan anti Islam, diantaranya adalah larangan memelihara jenggot, menggunakan jilbab dan cadar. Bagi umat Islam yang tidak mematuhi peraturan tersebut maka akan ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. (msy/alk/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Meraih Kesuksesan Dengan Kejujuran (Refleksi Nilai Kehidupan)

Figure
Organization