Topic
Home / Berita / Opini / Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Teknologi Komputer

Kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Teknologi Komputer

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (diskdik.riau.go.id)
Ilustrasi. (diskdik.riau.go.id)

dakwatuna.com – Ujian Nasional merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pendidikan di Indonesia. Dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar sampai pada jenjang sekolah menengah atas. Ujian Nasional menjadi salah satu syarat mutlak kelulusan siswa pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Hal ini berdampak pada upaya-upaya menuju kelulusan. Ada yang bersikap jujur, tetapi tidak jarang yang melakukan kecurangan. Beberapa siswa melakukan aksi menyontek secara massal untuk menyukseskan Ujian Nasional. Dari fenomena ini, pemerintah mencanangkan untuk melaksanakan Ujian Nasional berbasis teknologi komputer demi mencegah aksi saling contek saat ujian berlangsung.

Tercatat oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Puslitbang Kemendikbud RI), hasil rata-rata Ujian Nasional pada jenjang Sekolah Menengah Atas jurusan IPA pada tahun 2011 adalah 8,09 dan pada tahun 2012 menurun menjadi 8,04. Sedangkan jurusan IPS tahun 2011 mempunyai nilai rata-rata 8,13 dan pada tahun 2012 menurun menjadi 8,08. Hasil dari penelitian menunjukan adanya penurunan pada nilai rata-rata ujian tahun 2011-2012. Hasil ini patut dipertanyakan, mengingat apabila Ujian Nasional menurun kualitas pelaksanaannya, maka diidentifikasikan akan adanya kecurangan dalam menyukseskan kelulusan siswa.

 

Pelaksanaan Ujian Nasional yang menjadi kebijakan pemerintah tidak selalu dilaksanakan dengan jujur oleh masyarakat. Salah satu media massa yaitu beritasatu.com tertanggal 2 Oktober 2013 memuat sebuah berita mengenai survei online yang dilakukan oleh Pusat Psikologi Terapan Jurusan Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terhadap pelaksanaan Ujian Nasional. Hasilnya ditemukan kecurangan-kecurangan saat Ujian Nasional berlangsung, terutama melalui aksi menyontek secara massal. Aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh para siswa sebagai peserta ujian, tetapi melibatkan peran tim sukses yang terdiri dari guru, pengawas, dan kepala sekolah. Survei ini memiliki total responden sebanyak 597 orang yang berasal dari 68 kota dan 89 kabupaten di 25 provinsi. Para responden ini mengikuti Ujian Nasional antara tahun 2004-2013 dengan persentase sekolah negeri sebanyak 77% dan sekolah swasta 20% serta 3% saja yang melaporkan kecurangannya. Dari hasil survei, 75% mengaku pernah melakukan kecurangan saat Ujian Nasional. Jenis kecurangan yang terbanyak yaitu melalui pesan singkat atau sms, kertas contekan, atau kode bahasa tubuh. Selain itu, ada juga jual beli bocoran jawaban dari tim sukses (guru dan pengawas), maupun pihak lain (bimbingan belajar dan joki).

Dari hasil survei tersebut, secara psikologis 66% responden mengaku dihantui rasa ketakutan tidak lulus Ujian Nasional. Bahkan, 95% responden mengaku ingin bunuh diri jika tidak lulus Ujian Nasional. Hal ini yang mendorong terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional yang jauh dari perilaku kejujuran.

Ujian Nasional yang pelaksanaannya terlihat penuh dengan aksi-aksi kecurangan membuat pemerintah mencari ide untuk mencegahnya. Salah satu ide kreatif yang pemerintah canangkan yaitu melalui Ujian Nasional menggunakan komputer. Artinya, pelaksanaan Ujian Nasional tidak menggunakan media kertas, tetapi para siswa langsung mengerjakan dalam komputer yang terhubung dengan koneksi internet. Ide ini dirasa dapat mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional yang sudah marak terjadi.

Pelaksanaan Ujian Nasional menggunakan teknologi komputer tidak akan terlepas dari dampak positif dan negatif. Oleh sebab itu, hal yang seharusnya dilakukan pemerintah yaitu menanamkan sikap kejujuran pada setiap siswa tentang pentingnya Ujian Nasional. Bisa melalui pelajaran Kewarganegaraan di sekolah maupun pelajaran-pelajaran yang lain. Karena, meskipun sistem dibuat dengan sangat kuat, tetapi jika budaya curang belum bisa berubah maka pendidikan akan tetap diwarnai dengan kecurangan-kecurangan yang lebih hebat pula. Maka sebaiknya pemerintah lebih menekankan pendekatan kultural daripada pendekatan struktural dalam pelaksanaan kebijakan Ujian Nasional di Indonesia.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia yang mempunyai minat kajian pada isu Sosiologi Pendidikan di Indonesia.

Lihat Juga

ICMI Rusia Gelar Workshop Penulisan Bersama Asma Nadia

Figure
Organization