Topic
Home / Berita / Nasional / MUI: Pemerintah Jangan Terus Menunda Pelaksanaan Hukuman Mati Pengedar Narkoba

MUI: Pemerintah Jangan Terus Menunda Pelaksanaan Hukuman Mati Pengedar Narkoba

Anwar Abbas, Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas /Annar) MUI, (ROL)
Anwar Abbas, Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas /Annar) MUI, (ROL)

dakwatuna.com – Jakarta. Pemerintah Indonesia diminta untuk menyegerakan eksekusi mati para pengedar narkoba. Meskipun terpidana berasal dari negara-negara sahabat, pemerintah Indonesia tidak boleh membiarkan kedaulatan hukum tergadaikan.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas. Dia mengimbau pemerintah agar jangan menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati terhadap para pengedar narkoba.

Apalagi, kata Buya Anwar, hal ini menyangkut hak hidup ratusan ribu warga bangsa Indonesia. “(Mereka) yang meregang nyawa gara-gara mengonsumsi barang haram tersebut dan jutaan yang tidak bisa lagi direhabilitasi. Untuk itu, kita mendesak pemerintah secepatnya mengeksekusi mereka,” kata Buya Anwar, seperti yang dilansir Republika.co.id, Rabu (11/3), di Jakarta.

Lebih lanjut Buya Anwar menambahkan, para pengedar narkoba yang telah divonis mati harus segera dieksekusi. “Itulah kewajiban negara. Pemerintah jangan takut dengan ancaman asing. (Karena) kita adalah negara yg berdaulat, berhak menentukan yang terbaik buat kita,” tegas Buya Anwar. (ROL/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Jual Narkoba, Puluhan Tentara Israel Diberhentikan

Figure
Organization