Topic
Home / Narasi Islam / Sosial / Demam Batu Akik yang Melalaikan Masyarakat

Demam Batu Akik yang Melalaikan Masyarakat

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Batu Akik Kalimaya (Kaksus.archive)
Batu Akik Kalimaya (Kaksus.archive)

Demam Batu Akik

dakwatuna.com – Demam batu akik melanda masyarakat Indonesia. Sebenarnya batu itu bukanlah batu perhiasan jenis baru, tetapi entah kenapa perhiasan yang biasanya identik dengan orangtua terutama pria dewasa ini kini tengah menjadi primadona di segala kalangan. Ibarat magnet yang mengeluarkan dayanya, batu akik membuat mata segala lapisan masyarakat tertuju padanya.

Batu akik bisa dengan mudah diperoleh di manapun, seiring dengan banyaknya permintaan masyarakat. Ada yang harganya murah, tapi tak sedikit pula yang menguras kantong. Akhirnya timbullah kesan prestise bagi yang memiliki perhiasan tersebut, terlebih pada beberapa jenis batu harganya sangat mahal. Apa pun dilakukan demi memilikinya. Seperti yang diberitakan, jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap empat pemuda yang mabuk dan menodong korban hanya untuk memperoleh batu akik. [1]

Bahkan, pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menerapkan aturan wajib pemakaian batu akik bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Kebijakan ini menjadi yang fenomenal dan satu-satunya di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, upaya mengangkat batu akik khas Purbalingga di mata dunia juga dilakukan dengan digelontorkannya anggaran sebesar Rp 900 juta pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015, untuk pembelian peralatan bagi perajin batu akik. [2]

Banyak masyarakat yang “gerah” dengan fenomena tersebut. Bupati Subang, Ojang Suhandi mengaku risih. Beliau merasa kesal karena setiap hari yang dijadikan topik diskusi oleh staf-stafnya adalah batu akik. Padahal garapan kerja yang diprioritaskan hasilnya masih jauh dari harapan. Misalnya, masalah peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan derajat ekonomi masyarakat yang tengah digenjot melalui program Gerakan Pembangunan Rakyat (Gapura). “Mengerjakan semua program gapura jauh lebih penting daripada mendiskusikan soal batu akik,” tutur Ojang. Ia berharap kegandrungan PNS dan masyarakat terhadap batu akik tersebut tidak menjadi penanda buruk buat sebuah keadaan. [3]

Jangan Berlebihan

Islam tidak melarang seseorang untuk menyukai dan memiliki sesuatu, termasuk perhiasan dari batu akik. Pada dasarnya memiliki dan menggunakan batu tersebut hukumnya mubah atau diperbolehkan dalam aturan agama. Hanya saja, masyarakat kini menjadi berlebihan dalam memandangnya. Tindakan berlebihan itu ditunjukkan dalam berbagai hal seperti rela menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah, lupa waktu karena sibuk menggosok batu akik agar mengkilap dan menjadi lebih berharga, menjadikannya sebagai topik diskusi sehingga melalaikan pekerjaan, melakukan tindakan kriminal demi batu akik dan masih banyak lagi.

Bahkan yang paling parah adalah sampai “menuhankan” batu akik. Banyak masyarakat yang sampai percaya bahwa benda tersebut memberikan keberuntungan, keberkahan dan kemuliaan untuk hidupnya. Sudah jelas ini adalah bentuk tindakan syirik karena menduakan Allah SWT dan dosanya amatlah besar.

Ingat, memiliki dan menggunakan batu akik adalah mubah. Maka jangan biarkan diri kita melakukan tindakan yang tidak penting dan menghabiskan energi demi memuaskan hawa nafsu. Apalagi sampai menyeret pada tindakan kemusyrikan.

Bijak dalam Menyukai Sesuatu

Islam sebagai agama sempurna telah mengatur bagaimana seseorang memandang suatu benda. Islam telah menetapkan bahwa keimanan kepada Allah SWT harus selalu menjadi landasan bagi kaum muslimin. Jangan sampai menyukai suatu benda melebihi kecintaan kita kepada Allah SWT. Termasuk soal batu akik. Memakai dan menggunakannya hukumnya mubah, maka berlomba-lomba memiliki dan membeli dengan harga yang sangat mahal sesungguhnya adalah tindakan yang tidak perlu.

Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan”. (Arti Al-Israa’ ayat 26-27).

Harta yang kita miliki akan lebih berkah jika digunakan dalam jalan dakwah atau segala hal yang diridhai oleh Allah SWT. Terlebih lagi pada level pemerintahan yang seharusnya mengeluarkan kebijakan dan menggunakan anggaran negara demi kemaslahatan umat, dibandingkan mengeluarkan kebijakan pemakaian batu akik yang tidak memberikan peran secara langsung untuk rakyat.

Memang, perlu adanya upaya penyadaran kepada masyarakat Indonesia agar tidak terjebak kepada hal-hal yang sifatnya bukanlah kebutuhan utama atau kebutuhan yang penting. Terlebih sebagai seorang muslim, apa pun yang kita lakukan dan berapa pun harta yang kita belanjakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Maka, jangan biarkan batu akik melalaikan kita.

Catatan Kaki:

  • [1] http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/02/14/njrc59-demi-batu-akik-empat-pemuda-terlibat-aksi-penodongan.
  • [2] http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/585197-unik–batu-akik-wajib-dipakai-pns-di-daerah-ini
  • [3] http://www.tempo.co/read/news/2015/01/21/058636568/Karena-Demam-Batu-Akik-Kinerja-PNS-Subang-Menurun

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Guru Sains dan Matematika SD Khoiru Ummah 25 Bekasi.

Lihat Juga

HAI UEA dan PKPU Adakan Program Kesehatan Masyarakat Keliling di Dusun Ngijen

Figure
Organization