Topic
Home / Berita / Nasional / Hati-hati, Beredar Buku Pelajaran ‘Banci Boleh Jadi Imam Shalat’

Hati-hati, Beredar Buku Pelajaran ‘Banci Boleh Jadi Imam Shalat’

Buku pelajaran yang membolehkan Banci menjadi imam shalat. (republika.co.id)
Buku pelajaran yang membolehkan Banci menjadi imam shalat. (republika.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.   Baru-baru ini dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya buku ‘Saatnya Aku Belajar Pacaran’. Kali ini dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan terbitnya buku pelajaran yang kontroversi. Salah satu halaman pada buku tersebut, isinya membolehkan banci menjadi imam shalat.

Buku untuk siswa madrasah ibtidaiyah (sekolah dasar) itu mengajarkan tentang tata cara shalat yang didalamnya terdapat satu alinea yang dapat mengundang kontroversi karena bertentangan dengan prinsip Islam.

Keberadaan buku ini terungkap setelah seorang ibu di Sumatera Utara, Rika Rahma Dewi, memposting salah satu halaman dari buku tersebut.

Buku yang dipakai sebagai bahan pelajaran di madrasah ibtidaiyah ini memperbolehkan banci sebagai imam shalat. Lewat akun Facebooknya, Rika mengatakan apa yang diajarkan buku tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam.

”Allah menciptakan manusia itu laki2 dan perempuan. Ini buku kok masukin kriteria banci… Hati2 bunda, perhatikan waktu anak kita belajar,” tulis Rika.

Dalam buku tersebut ditulis syarat menjadi imam adalah seorang laki-laki yang baik akhlaknya dan fasih dalam membaca Alquran. Kalimat selanjutnya ditulis orang yang diperbolehkan menjadi imam adalah laki-laki ketika seluruh ma’mumnya laki-laki dan perempuan. Kedua adalah perempuan ketika seluruh ma’mumnya perempuan dan banci ketika seluruh ma’mumnya perempuan.

Rika tidak menyebut judul bukunya. Namun, salah satu netizen berkomentar buku tersebut diperuntukkan siswa ibtidaiyah kelas dua.

Postingan halaman tersebut direspon banyak netizen. Salah satu netizen, Firdaus Herliansyah, yang menyebut Islam memang mengenal istilah Khunsa. Namun, banyak orang salah kaprah dalam mengartikan hal tersebut.

”Kalo khuntsa memang masuk dalam pembahasan kitab-kitab fiqh para ulama. Mungkin ke depannya tim penerjemah buku harus lebih teliti lagi..,” tulis Firdaus mengomentari postingan Rika.

Khunsa berarti hermafrodit atau berkelamin ganda. Memang ada makhluk ciptaan Allah yang berkelamin ganda atau sulit dibedakan alat kelaminnya.

Sedangkan, banci adalah seorang laki-laki yang sengaja mengubah kelaminnya menjadi kelamin perempuan atau laki-laki yang berperan seolah-olah dirinya adalah perempuan.

Khuntsa itu dalam buku tersebut diterjemahkan banci. Padahal, sejatinya khuntsa itu bukan banci yang dibuat-buat seperti zaman sekarang ini..,” komentar Firdaus. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Kiat Menghafal Quran

Figure
Organization