Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Aqidah / Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Syiah Dua Belas Imam (Bagian ke-2)

Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Syiah Dua Belas Imam (Bagian ke-2)

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (blogspot.com)
Ilustrasi. (blogspot.com)

b. Syiah Muncul setelah Wafatnya Rasulullah

dakwatuna.com – Di antara pendukung pendapat ini adalah: Ya’qubi, Ahmad Amin, Muhammad Ali Abu Rayyan, Goldezher dan Ibnu Khaldun.

1. Ya’qubi

Menurut Ya’qubi, setelah Rasulullah Saw wafat, beberapa Sahabat –sebagaimana tercatat dalam sejarah- lebih cenderung (simpati) kepada Ali bin Abi Thalib, sehingga mereka terlambat untuk berbaiat kepada Abu Bakar. Mereka itu di antaranya adalah: Al-Abbas bin Abdul-Muthallib, al-Fadl bin Abbas, Zubair bin Awwam, Kholid bin Said, Miqdad bin al-Aswad, Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, Ammar bin Yasir, al-Barra’ bin Azib, dan Ubay bin Ka’b[1].

2. Ahmad Amin

Sementara, Ahmad Amin berpendapat bahwa benih pertama Syiah adalah kelompok yang memandang bahwa Ahli Bait  adalah orang yang paling utama untuk menggantikan beliau. Di antara Ahli Bait yang paling utama adalah Abbas paman Nabi, dan Ali bin Abi Thalib, anak pamannya dan menantunya. Sementara Abbas sendiri tidak menyangkal bahwa Ali bin Abi Thalib lebih utama darinya, walaupun ia merasa lebih berhak atas warisan tanah “Fadak”.

Menurut Ahmad Amin, mulanya, kampanye untuk Imam Ali muncul secara sederhana. Intinya tidak ada naskah tertulis untuk menduduki jabatan khalifah, tapi diserahkan kepada pendapat umat”[2].

3. Muhammad Ali Abu Rayyan

Dalam buku Tārīkh al-Fikr al-falasafi fī al-Islām, Abu Rayyan menyebutkan sebuah pendapat bahwa Ali bin Abi Thalib merasa paling berhak atas khilafah secara syar’i (legal), karena ia adalah putra paman Rasulullah, suami putrinya Fatimah, termasuk as-sabiqun al-awwalun (orang yang pertama masuk Islam), serta mendapat dukungan dari beberapa kalangan yang berpendapat bahwa tampuk khilafah sebaiknya dipegang oleh Ahli Bait, terutama Ali bin Abi Thalib[3].

4.5. Goldezher dan Ibnu Khaldun

Pendapat semisal didukung pula oleh seorang orientalis Goldezher. Goldezher dalam bukunya “al-Aqīdah wa as-Syarī’ah” menyatakan bahwa Syiah muncul setelah wafatnya Rasul dalam peristiwa “as-Saqīfah”[4].

Sementara, Ibnu Khaldun menukil sebuah pendapat bahwa Syiah muncul setelah wafatnya Muhammad Rasulullah Saw, lalu terlihat semakin jelas pada saat terjadinya proses Syura di “as-Saqīfah”; di mana terdapat sejumlah Sahabat yang menaruh simpati kepada Imam Ali, serta memandang bahwa beliau adalah sosok yang paling berhak atas khilafah dari Sahabat lainnya. Lalu, setelah khilafah dipegang oleh lainnya, mereka merasa menyesal dan menyayangkan. Mereka itu di antaranya: Zubair bin Awwam, Ammar, Miqdad, dan lainnya … [5]

Komentar dan Kritik

Jika pasca-wafatnya Rasulullah Saw muncul pendapat yang mendukung Imam Ali sebagai khalifah, maka muncul pula pendapat lain yang mendukung Saad bin Ubadah sebagai khalifah, terutama dari kalangan Anshar. Kalangan Muhajirin juga berpendapat bahwa tampuk khilafah harus berada di tangan mereka. Perbedaan pendapat seperti ini –menurut Ibnu Khaldun- sangat wajar terjadi dalam semua proses syura dan semua proses pemilihan[6].

Proses syura yang baik ditandai dengan munculnya beragam ide dan gagasan lengkap dengan argumentasi masing-masing, dilanjutkan dengan proses sharing dan adu argumentasi yang diungkap dengan penuh etika meskipun terkadang terjadi benturan ide yang keras. Terakhir ditutup dengan terpilihnya salah satu pendapat, baik secara aklamasi maupun secara voting.

Justru yang tidak wajar adalah jika dalam syura tidak terjadi ketiga proses tersebut. Lebih tidak wajar lagi jika ketiga proses di atas benar-benar telah dilalui dan keputusanpun telah diambil, namun masing-masing kubu tidak mau tunduk dengan keputusan yang sudah ditetapkan.

Munculnya beragam pendapat serta terjadinya perbedaan pandangan tidak serta-merta menunjukkan terjadinya kubu di kalangan umat. Imam Ali sendiri walaupun terlambat, pada akhirnya ikut berbaiat kepada Abu Bakar di depan publik, mendengar dan menaati perintahnya, serta ikut serta secara aktif dalam ghazwah Bani Hanifah[7].

Perbedaan pendapat seperti ini, justru mendukung pandangan yang menunjukkan bahwa tidak pernah ada naskah tertulis dan wasiat yang baku serta jelas dari Rasulullah Saw tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai khalifah setelah wafat; karena jika benar naskah dan wasiat itu ada, tidak mungkin para Sahabat berselisih pendapat tentang siapa yang paling berhak menggantikan Nabi Saw sebagai khalifah. Satu hal yang sangat krusial dalam kehidupan umat, di mana kalangan Syiah sendiri menganggapnya sebagai bagian dari rukun iman.

Jadi, hingga masa terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah dalam peristiwa as-Saqīfah di balairung Bani Sa`idah, belum terbentuk kubu di kalangan umat. Dalam artian; pada saat itu belum ada Islam Sunni atau Islam Syiah. Mereka adalah umat yang satu, dengan beragam ide dan gagasan. Merekapun bersatu padu dalam membangun, menyebarkan dan menegakkan agama Allah di muka bumi, meskipun terjadi beberapa perbedaan pendapat di antara mereka.

Bersambung…

Catatan Kaki:

[1] Ahmad bin Abi Ya’qub bin Ja’far bin Wahab bin Wadhih Ya’qubi, Tārīkh Ya’qūbi, (Beirut: Dar as-Shadir, t.t), hlm. 2/124

[2] Ahmad Amin, Fajru al-Islām, (Mesir: Mahrajan al-Qira’ah li al-Jami’, 1997), hlm. 266.

[3] Muhammad Ali Abu Rayyan, Tārīkh al-Fikr al-Islāmy fī al-Islām, (Kairo: Daru an-Nahdhah al-Arabiyah, t.t), hlm. 125

[4] Ahmad al-Waily, Huwiyyāt as-Syī‘ah, (Beirut: Dar az-Zahra’, Cet. I, 1400 H), hlm. 25

[5] Ibnu Khaldun, al-`Ibar Wa diwān al-Mubtada’ au al-Khobar fī Ayyām al-arab wa al-Ajam wa al-Barbar wa min ‘asyharihum min Dzawi-as-shultah al-Kibār, (Beirut: Lebanon: 1978), hlm. 3/364

[6] Lihat Ibnu Taimiyah, Minhaj as-Sunnah fī Naqdhi kalām as-Syi”ah al-Qadariyah, Dr. Muhammad Rasyad Salim (Ed), (Riyadh: Maktabah Riyadh al-Hadisah, t.t), hlm. 1/36

[7] Imam Haramain Al-Juwaini, al-Irsyād Ilā Qawāthi’ al-Adillāh fī Ushūl al-I’tiqād, Dr. Muhammad Yusuf Musa (Ed), dan Dr. Ali Abdu al-Mun’im, (Kairo-Mesir: Maktabah al-Khanji, t.t.) hlm. 328

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Dosen dan Ketua Program Studi Ilmu Aqidah Pascasarjana ISID Gontor Jawa Timur.

Lihat Juga

Polisi Prancis Serbu Pusat Syiah di Prancis Utara

Figure
Organization