Topic
Home / Berita / Nasional / Benarkah Hewan Mangalitsa Hasil Persilangan Babi dengan Biri-Biri?

Benarkah Hewan Mangalitsa Hasil Persilangan Babi dengan Biri-Biri?

Hewan Mangalitsa. (bimasislam.kemenag.go.id)
Hewan Mangalitsa. (bimasislam.kemenag.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai hewan bernama Mangalitsa. Banyak citizen mengatakan bahwa hewan tersebut adalah hasil persilangan babi dengan biri-biri. Informasi ini semakin meresahkan masyarakat khususnya umat Islam, ketika di situs wikipedia yang belum jelas sumbernya mengatakan, bahwa daging dari Mangalitsa ini telah tersebar dengan harga murah.

Berikut sedikit ulasan tentang mangalitsa sebagaimana yang dilansir situs bimasislam, bahwa menurut para ahli perhewanan Institut Petanian Bogor (IPB) (12/2), Mangalitsa merupakan nama untuk satu spesis binatang, yaitu babi Berbulu seperti biri-biri, atau dalam bahasa Hungaria dikenal dengan istilah Mangalica yang dikenal sebagai Hog kerinting rambut.

Babi Mangalitsa merupakan babi jenis lain yang mempunyai bulu yang panjang, yaitu jenis “Lincolnshire Curly Coat of England”. Sebelumnya Mangalitsa diternak untuk mendapatkan lemak babi.

Mangalitsa adalah jenis babi yang paling populer di daerah Balkan, sehingga 1950 (terdapat 30.000 babi jenis ini di Hungary pada tahun 1943). Mangalitsa bukanlah spesies yang benar-benar baru. Ia dikembangkan di abad 19, sekitar tahun 1830, dari persilangan antara babi jenis Bakonyi dan Szalontai asal Hungaria dengan babi Sumadia asal Serbia. Persilangan itu menghasilkan babi yang aneh.

Jika biasanya babi tidak memiliki bulu, babi Mangalitsa ini memiliki bulu tebal seperti biri-biri. Sebagian Mangalitsa berbulu coklat kehitam-hitaman, namun ada pula yang berbulu putih. Kondisi berbulu seperti inilah yang sering mengindikasikan mangalitsa seperti biri-biri.

Pada 2006, Mangalitsa mulai diimpor ke Inggris. BBC mengakui, orang yang pertama kali melihat mereka pasti akan berpikir bahwa mereka adalah domba. Maraknya informasi tentang mangalitsa cukup membuat masyarakat muslim khawatir terhadap peredaran daging Mangalitsa. Namun di Indonesia, jenis babi ini belum ada. Mangalitsa merupakan species babi dengan harga yang sangat mahal. Mangalitsa mengandung lemak antara 65-70%, sehingga hanya diminati hanya oleh kalangan tertentu di Hungaria dan beberapa negara Eropa lainnya.

Masih seperti yang dilansir bimasislam, peredaran daging hewan ternak di Indonesia diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Dalam ketentuan pasal 36 UU RI Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah berkewajiban untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan pemasaran hewan atau ternak dan produk hewan di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Disamping itu, produsen harus memenuhi ketentuan pencantuman label halal untuk setiap produk yang diperdagangkan di Indonesia, sebagaimana ketentuan pada pasal 2 PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Dengan ini, produsen daging tidak bisa serta merta mendistribusikan produksi daging mereka tanpa melalui izin dari Menteri Pertanian.

Kasubdit Produk Halal Direktur Urais dan Binsyar, Siti Aminah mengatakan, pengawasan masyarakat terhadap peredaran daging hewan sangat penting. Ini menjadi faktor pendukung agar daging Mangalitsa tidak benar-benar beredar di negeri kita.

“Kontrol masyarakat diperlukan dalam mengawasi pangan yang beredar,” ujar Aminah.

Lebih lanjut Aminah mengatakan, hal lain yang perlu diwaspadai adalah barang gunaan yang berbahan woll. “Perlu ketelitian dan kehati-hatian konsumen muslim dalam memilih barang gunaan yang tidak mengandung unsur haram,” pungkasnya. (lady/bimaislam/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Konferensi ‘Islam Sekuler’ di Jerman Hidangkan Daging Babi untuk Peserta

Figure
Organization