Topic
Home / Berita / Nasional / Hidayat: Tidak Ada Sekulerisasi dalam Pendidikan Nasional

Hidayat: Tidak Ada Sekulerisasi dalam Pendidikan Nasional

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat menerima pimpinan Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia, Selasa (17/2) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. (IST)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat menerima pimpinan Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia, Selasa (17/2) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. (IST)

dakwatuna.com – Jakarta (18/2). Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengemukakan tidak ada sekulerisasi dalam dunia pendidikan. Hal itu tercermin dalam bunyi Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 ayat 3 dan 5.

Pasal 31 ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahklak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UU”. Sementara ayat 5 berbunyi “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuaan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

“Jadi jelas sekali sistem pendidikan kita menyatukan antara ilmu pengetahuan umum dan agama. Tidak ada sekulerisasi,” kata Hidayat saat menerima pimpinan Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia, Selasa (17/2) di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Karena itu, Hidayat berharap ada anggaran pendidikan yang berkeadilan antara sekolah dan perguruan tinggi negeri (PTN) umum dan sekolah dan PTN agama. Pasalnya, selama ini dari sisi anggaran sekolah dan PTN agama alokasi anggarannya sangat kecil dibanding sekolah dan PTN umum.

“Anggaran untuk Universitas Indonesia (UI) itu sama dengan anggaran seluruh perguruan tinggi Islam negeri di seluruh Indonesia,” terang ketua DPP PKS ini.

Lebih lanjut Hidayat mengemukakan, dengan anggaran yang berkeadilan sekolah dan PTN agama bisa meningkatkan kualitasnya. Karena dengan anggaran yang memadai sekolah atau PTN agama dapat memiliki fasilitas pendidikan yang baik dan meningkatkan kualitas tenaga pengajar.

“Dengan fasilitas pendidikan dan kualitas tenaga pengajar yang baik, mutu lulusannya pun dapat ditingkatkan,” jelas legislator dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri ini.

Hidayat menjelaskan, keadilan anggaran pendidikan itu untuk saat ini sesama sekolah negeri dahulu. Setelah itu baru ke sekolah dan PTS.

“Kalau anggaran sekolah dan PTN umum dan agama sudah berkeadilan, baru kita pikirkan yang lain-lainnya,” imbuh mantan Ketua Fraksi PKS ini.

Hidayat berjanji, bersama rekan-rekannya di DPR akan mendorong agar ada keadilan dalam anggaran pendidikan untuk sekolah dan PTN agama. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Emir Qatar Janjikan Pendidikan untuk Satu Juta Anak Perempuan

Figure
Organization