Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / UU Anti Teroris Inggris Hanya Targetkan Warga Muslim

UU Anti Teroris Inggris Hanya Targetkan Warga Muslim

Muslim Inggris. (islammemo)
Muslim Inggris. (islammemo)

dakwatuna.com – London. Berbagai lembaga Islam di Inggris memandang undang-undang keamanan dan pemberantasa teroris yang baru telah merampas kebebasan dan hanya menargetkan warga Muslim. Seperti diberitakan Memo Islam, Selasa (17/2/2015) hari ini.

Juru bicara ikatan Muslim Inggris, Khalil Charles, mengatakan, “UU yang baru bukan hasil kajian yang sempurna. UU ini akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga Muslim yang hidup damai, dan ingin berpariwisata ke luar negeri, padahal mereka tidak memiliki hubungan sama sekali dengan terorisme.”

Charles menambahkan, “UU ini jelas-jelas melanggar hak-hak demokrasi, HAM, dan hanya mengincar satu lapisan rakyat Inggris. Yang dirugikan hanyalah warga Muslim. Maka dipastikan akan terjadi penolakan atas UU ini dari banyak LSM Inggris.”

Sementara itu, kampanye melawan kriminalisasi komunitas (CAMPACC), mengatakan, “UU yang baru tidak akan mampu melindungi rakyat Inggris dari terorisme. Sebaliknya akan menjadikan warga Muslim dan imigran di Inggris sebagai tersangka. Oleh karena itu, UU ini hanyalah kondisi ketakutan dalam masyarakat.” (msa/dakwatuna)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

PBB: Kematian Mursi Harus Diselidiki Secara Independen

Figure
Organization