Topic
Home / Berita / Opini / Indonesia Darurat Narkoba dan Pornografi

Indonesia Darurat Narkoba dan Pornografi

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Bahaya Narkoba - inet
Bahaya Narkoba – inet

dakwatuna.com – Nasib Indonesia semakin memprihatinkan, melihat banyak sekali permasalahan besar yang dihadapinya. Minggu dini hari tanggal 18 januari 2015, enam orang terpidana mati akhirnya menemui ajalnya. Mereka divonis mati karena terjerat kasus narkotika, satu orang adalah warga negara Indonesia yang berjenis kelamin perempuan dan lima di antaranya adalah warga negara asing berjenis kelamin laki-laki. Perempuan satu-satunya yang divonis mati bertempat tinggal di Cianjur, Rani tertangkap menyelundupkan 3,5 kg heroin pada tanggal 22 agustus 2000. Rani pernah berusaha meloloskan diri dari jeratan jeruji besi pada awal Desember 2014, tapi usahanya tidak berhasil.

Bukan hanya pengedaran narkoba yang marak terjadi di negeri tercinta ini, tetapi kasus pornografi dan pornoaksi pun tak mau kalah, semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kali ini tak main-main, pelaku pornografi dan pornoaksi adalah anak-anak yang terbawa arus jaman yang rusak. Oleh sebab itu anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Manager Nasution meminta pemerintah Indonesia untuk menetapkan “Indonesia darurat pornografi dan pornoaksi”. Hal ini menyusul terungkapnya situs video porno yang diperankan oleh anak-anak usia 10-12 tahun. Menurut manager, pemerintah tidak serius menangani kasus pornografi dan pornoaksi, padahal kasus ini dapat merusak kehidupan sosial generasi muda. Mengenai hal itu pornografi dan pornoaksi merupakan tanggung jawab negara sesuai dengan pasal 28 I (4) UUD 1945. Manager juga mengatakan bahwa membiarkan pornografi dan pornoaksi adalah pelanggaran HAM, melihat masih banyak tontonan anak seperti kartun yang berbau pornografi dan pornoaksi masih saja selalu ditayangkan, itu bukti dari longgarnya pengawasan dari pemerintah.

Dua kasus di atas hanyalah secuil kasus yang terungkap. Fakta di lapangan selalu menunjukan angka yang lebih tinggi dibanding kasus yang terungkap. Pemerintah selalu gagal menangani kasus-kasus yang terjadi. Dalam kasus narkoba, banyak narapidana yang dengan leluasa bertransaksi narkoba dengan pelanggannya tanpa diketahui petugas, bahkan ada yang sampai bisa kabur dari jeratan jeruji besi. Ditambah dengan gagalnya pemerintah menciptakan generasi penerus bangsa yang cemerlang, tetapi pemerintah berhasil membuat para pengusaha dalam bidang video porno meraup untung yang tak terhingga banyaknya. Andaikan pemerintah tegas untuk menyegel perusahaan-perusahaan video porno, generasi penerus bangsa tidak akan bobrok moralnya seperti sekarang. Akibat dari lalainya tanggung jawab pemerintah membentengi rakyatnya, dari hal-hal yang dapat merusak kepribadian rakyatnya membuat kebudayaan barat (westernisasi) bebas masuk ke dalam benak terkhusus generasi muda, yang akhirnya mendarah daging menjadi suatu kebiasaan yang buruk dan susah dihilangkan.

Tidak bisa kita pungkiri bahwa berbagai masalah-masalah yang terjadi di Indonesia adalah karena lemahnya sistem pemerintahan yang diterapkan. Sistem ini dibuat oleh manusia begitupun peraturan di dalamnya. Akibatnya dari manusia yang membuat aturan sendiri sehingga kehancuran seperti sekarang ini, padahal kita tahu bahwa manusia itu pasti pernah berbuat salah, lemah, terbatas, serba kekurangan, dan tentunya terselip kepentingan pribadi/keluarga/kelompok dalam setiap kebijakan yang diambil. Tidak ada salahnya apabila kita melirik sedikit bagaimana Islam membuat peraturan.

Islam mempunyai seperangkat aturan yang sangat cocok untuk kemaslahatan manusia pada umumnya, yang mengatur seluruh perbuatan manusia dari mulai tatacara masuk ke dalam kamar mandi sampai mengatur sistem pemerintahan. Tidak tanggung-tanggung aturan di dalam Islam adalah dibuat langsung oleh sang pencipta manusia yaitu Allah Swt, yang aturannya terpapar jelas didalam Alquran dan As-Sunnah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. Tuhannya manusia tentu lebih mengetahui bagaimana peraturan-peraturan yang harus menjadi aturan untuk manusia, karena Dia-lah yang lebih tahu bagaimana ciptaan-Nya. Maka haruslah kita kembali kepada sistem aturan Islam yang super sempurna sesuai QS. Al-Maidah ayat 3, “… hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku cukupkan nikmat-Ku untukmu, dan telah Ku Ridhai Islam sebagai agamamu… ”. Karena ketika syariat Islam diterapkan, peluang penyalahgunaan narkoba, pornoaksi/pornografi, perusahaan gelap (memproduksi porno, miras, dan lain-lain) akan tertutup. Landasan akidah Islam mewajibkan negara membina ketakwaan warganya. Ketakwaan yang terwujud akan mencegah seseorang terjerumus narkoba, dan nasib anak-anak akan terselamatkan dari kebobrokan moral. Bukan hanya terselamatkan dari kebobrokan moral tetapi juga anak-anak tersebut akan menjadi anak yang membanggakan agama dan negara. Atas bimbingan orangtuanya yang takwa dan upaya pemerintah melaksanakan aturan Sang Pencipta.

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Reka Nurul Purnama. Biasa dipanggil Reka atau Eka. Kesehariannya adalah mengajar anak berkebutuhan khusus di salah satu sekolah dasar swasta. Selain itu juga kuliah semester dua di STAI Al-Jawami. Di tengah kesibukan mengajar dan kuliah, selalu menyempatkan waktu untuk menulis. Sangat suka menulis puisi, surat pembaca, dan tentunya diari. menurutnya, menulis itu menyenangkan, bisa melegakan kegundahan, dan mengasah kemampuan.

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization