Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Karena Perang, Kecil-kecil Mereka Sudah Menikah

Karena Perang, Kecil-kecil Mereka Sudah Menikah

Anak-anak yang kehilangan hak-haknya di Suriah. (aljazeera)
Anak-anak yang kehilangan hak-haknya di Suriah. (aljazeera)

dakwatuna.com – Damaskus. Efek perang yang saat ini berlangsung di Suriah, tidak hanya menyebabkan jatuhnya ratusan ribu korban jiwa, dan munculnya kota-kota hantu. Tapi juga berefek sosial, di antaranya merebaknya fenomena pernikahan dini.

Dalam sebuah artikel di Aljazeera, Selasa (17/2/2015) hari ini, Yasir Al-Isa menuturkan bahwa pernikahan dini di Suriah kini sudah bukan hal yang aneh. Salah seorang bocah berusia 12 tahun baru saja menikah di distrik Al-Hamidiyah, Deir ez-Zor. Dia menikah dengan penuh keyakinan.

Bocah yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan bahwa alternatif menikah dipilihnya karena ibunya adalah seorang janda. Saat ini ibunya dan saudara yang lain tinggal di rumah kakeknya. Kondisi ekonomi di rumah kakeknya sungguh sangat buruk, sehingga banyak kebutuhannya tidak terpenuhi.

Keputusan menikah diambil oleh ayahnya. Karena saat ini ibunya bersama kakek sudah mengungsi ke kota Ar-Riqa, sehingga sulit diajak berkomunikasi. Sebenarnya ada beberapa anggota keluarga ibu dan ayahnya yang tidak setuju dengan pernikahan ini, tapi ayah tetap memutuskannya.

Bukan ini saja kasus pernikahan dini di distrik Al-Hamidiyah, salah satu tetangga bocah pertama juga melakukan hal yang sama. Umurnya 14 tahun. Ayahnya ditembak mati di salah satu penjara rezim Basyar Asad dua tahun yang silam. Oleh karena itu, ibu menjodohkannya dengan salah seorang duda setahun yang lalu. Pernikahan dilangsungkan tanpa perayaan, hanya pencatatan sipil secara resmi. Saat ini bocah 14 tahun ini sedang mengandung anak pertamanya.

Seorang aktivis sosial, Ahmad Al-Furati, mengatakan bahwa fenomena pernikahan dini di Deir ez-Zor saat ini memang di luar batas normal. Ini adalah efek dari perang yang berpekanjangan yang menyebabkan kemiskinan, takut masa depan, dan ketidakmampuan orang tua menyediakan kebutuhan hidup anak-anaknya.

Sementara itu, mantan anggota lembaga keagamaan di Deir ez-Zor, Abu Al-Harist Al-Syami, mengatakan bahwa seorang anak perempuan tidak mengapa dinikahkan dalam usia dini. Asalkan dia mampu menanggung tanggung jawab di rumah. Tapi anak-anak zaman ini kejiwaannya memang lambat tumbuh, sehingga pernikahan dini pasti banyak berefek buruk. (msa/dakwatuna)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization