dakwatuna.com – Stockholm. Kerajaan Swedia mengumumkan telah meningkatkan status perwakilan Palestina di Swedia dari missi diplomasi menjadi kedutaan besar. Hal ini menyusul pengakuan Swedia terhadap negara Palestina beberapa waktu yang lalu.
Seperti diberitakan Palestine Times, Selasa (10/2/2015) kemarin, peningkatan status perwakilan ini ditetapkan di tengah kunjungan Presiden Palestina yang telah habis masa pemerintahannya, Mahmud Abbas, selama tiga hari di Swedia. Berbagai permasalahan kompleks dibicarakan selama kunjungan ini.
Menanggapi kenaikan status ini, Abbas menyatakan, status baru di Swedia ini diharapkan bisa lebih menambah perhatian dunia internasional dalam masalah yang dihadapi rakyat Palestina.
Lebih lanjut, Abbas mengatakan, “Langkah ini menunjukkan sikap Swedia yang adil dan berimbang secara politik, moral, dan diplomasi. Swedia mengakui hak-hak rakyat Palestina untuk hidup bebas dan merdeka. Kami berharap, seluruh pemerintahan di Eropa melakukan hal yang sama, sesuai dengan rekomendasi Parlemen Eropa terkait pengakuan terhadap negara Palestina.” (msa/dakwatuna)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: