dakwatuna.com – Jakarta. Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka perkara pemberian keterangan palsu dijadwalkan hari ini, Selasa (3/2) pukul 09.00 WIB oleh penyidik Polri.
“Surat (panggilan) sudah dikirimkan ke KPK,” kata Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, tadi pagi, seperti yang dikutip dari Inilah.com, Selasa (3/2).
Pemeriksaan terhadap BW, lanjut Bolly, untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan supaya proses pemberkasan berjalan cepat.
Sementara itu, BW sendiri mengaku siap memenuhi panggilan kepolisian setelah menerima surat dari penyidik Markas Besar Polri pada Jumat (30/1/2015).
Diketahui, Polisi menangkap BW dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (inilah/abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: