Topic
Home / Narasi Islam / Wanita / Rekonstruksi Intelektualitas Perempuan untuk Kemajuan Bangsa

Rekonstruksi Intelektualitas Perempuan untuk Kemajuan Bangsa

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (ping.busuk.org)
Ilustrasi. (ping.busuk.org)

dakwatuna.com  – Sebagaimana kita ketahui, menurut Koderi (1999: 49) bahwa sebelum Islam datang (zaman jahiliah) kedudukan kaum perempuan sangat direndahkan. Setelah agama Islam datang, diseimbangkan (dinaikan) derajatnya. Jika Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi laki-laki maupun perempuan ada yang sama dan ada yang berbeda, itu tidak mempersoalkan kedudukannya, tetapi fungsi dan tugasnya. Menurut ajaran Islam, pada dasarnya Allah menciptakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan, semata-mata ditujukan agar mereka mampu mendarmabaktikan dirinya untuk mengabdi kepada Allah. Dan dalam banyak hal, perempuan diberikan hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan laki-laki. Namun, dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan kodrat dan martabat perempuan, Islam menempatkan sesuai dengan kedudukannya.

Islam menghendaki agar perempuan berbuat dalam aktivitas sosial atau aktivitas kemanusiaan dan berpartisipasi aktif dalam membangun jati diri yang tangguh dan rabbaniah sebagai seorang muslimah. Bahkan menghendaki pula untuk berkontribusi dalam membangun peradaban bangsa Indonesia ini. Karena itu harus ada penataan ulang intelektualitas perempuan Islam Indonesia agar memiliki derajat yang tidak lagi dipandang rendah serta memiliki daya guna. Salah satu cara untuk merekonstruksi intelektualitas perempuan adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan dan memberi pelatihan-pelatihan khusus untuk kaum perempuan yang bersifat praktis untuk kemandiriannya.

Perlunya upaya rekonstruksi intelektualitas perempuan-perempuan Indonesia, agar bangsa ini semakin maju dengan peran perempuan. Sebagaimana proyek menyebarluaskan kebajikan atau dakwah di berbagai sektor tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, namun dapat dieksekusi pula oleh kaum perempuan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar …” (QS. At-Taubah: 71).

Menurut Rasyid Ridha sebagaimana dikutip oleh Syuqqah (1997: 457) dikatakan bahwa dalam ayat ini terdapat dalil tentang wajibnya melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar bagi laki-laki dan perempuan.

Berkaitan dengan peran perempuan, menurut Qazan (2001: 90) menyebutkan bahwa perempuan memiliki dua peran utama dalam masyarakat, diantaranya: Pertama, membentuk keluarga dan memeliharanya. Kedua, menjaga pilar utama masyarakat, yaitu moral yang peranan perempuan sangat penting di dalamnya. Bahkan pilar ini akan segera runtuh apabila kaum perempuan lemah.

Membangun bangsa Indonesia ini nampaknya harus dimulai dari rekonstruksi intelektualitas kaum perempuan sebagai ibu ataupun calon ibu. Intelektualitas dan pemahaman yang baik akan memberikan efek baik pula terhadap aktivitasnya, baik dalam bergaul dengan masyarakat, mengasuh anak dan membangun keluaraga. Sehingga yang diharapkan adalah munculnya kembali perempuan-perempuan luar biasa yang telah menyejarah. Seperti Dewi Sartika, Kartini, Rohana Kudus, Sultanah Safiatudin, Cut Nyak Dien dan sebagainya. Perempuan-perempuan yang telah menyejarah tadi pasti tidak lepas dari gemblengan dan didikan yang dilakukan oleh Ibu (orang tua) dan para gurunya. Kita tentunya merindukan para perempuan (Ibu) yang akan melahirkan banyak pahlawan. Itu semua dapat terwujud dengan rekonstruksi intelektualitas dan pembinaan yang intensif untuk kaum perempuan.

Muslikhati (2004: 130) memberikan penjelasan bahwa bagi seorang anak, ibu adalah sosok yang dekat dengan makna kelembutan, kasih sayang, kedamaian, pengorbanan dan pengabdian yang tulus tanpa pamrih. Peran ibu sangat besar dalam mewarnai corak sebuah generasi. Wajar jika Islam mengatakan, “wanita adalah tiang negara”, di mana keberadaan dan peranannya akan menentukan kualitas sebuah bangsa. Bahkan, Islam menyematkan pujian yang tidak kepalang tanggung pada wanita dengan mengqiyaskan bahwa “surga di bawah telapak kaki ibu”. Demikian tinggi penghargaan Islam terhadap kaum ibu. Maka, muslimah mana yang tidak ingin berperan sebagai ibu yang baik, sementara kedudukan ini adalah yang paling ideal bagi seorang wanita.

Perempuan berjasa dalam memelihara dan melestarikan kontinuitas produk ideologisnya yang merupakan inti universalitas Islam. Demikian pula kontinuitas produk pemikiran, peradaban, dan materinya. Perempuan sangat berjasa dalam bangunan dan produk moral yang merupakan batu pondasi bagi produk peradaban Islam sekaligus penentu antara ketegaran dan kehancurannya. Hal itu dilakukan dengan mencetak generasi pemimpin dan penguasa atau ulama yang terdidik dalam asuhan keluarga dan ibu-ibu yang akalnya sudah terformat sesuai dengan produk-produk aqidah rabbaniah dan peradaban Islam. Perempuan dengan keadaannya yang demikian akan menjadi mata air yang tak pernah kering membekali umat ini dengan kader-kader keimanan yang silih berganti. Barangkali inilah rahasianya, mengapa Islam menjadikan keluarga sebagai prioritas utama pembaharuannya, dan menjadikan reformasi akal perempuan sebagai agenda utama perubahannya (Qazan, 2001: 59).

Peran utama wanita ini mempunyai andil yang besar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan kualitas generasi yang baik. Hal ini disebabkan keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, adil kiranya kalau pihak kedua, yaitu suami, diberi tugas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (mencari nafkah) dan memberikan perlindungan kepada si istri supaya dia bisa mencurahkan tenaga dan perhatiannya untuk penunaian tugas yang penting ini (Muslikhati, 2004: 130).

Setidak-tidaknya peranan strategis perempuan dalam menyukseskan pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat dilakukan melalui:

  1. Peranan perempuan dalam keluarga, Perempuan merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran perempuan dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.
  2. Peranan perempuan dalam Pendidikan, Jumlah perempuan yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang ketenaga kerjaan. Dengan mengelola potensi perempuan melalui bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja perempuan akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa.
  3. Peranan perempuan dalam bidang ekonomi, Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini perempuan dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.
  4. Peranan perempuan dalam pelestarian lingkungan, Kerusakan lingkungan yang semakin parah karena proses industrialisasi maupun pembalakan liar perlu proses reboisasi dan perawatan lingkunga secara intensif. Dalam hal ini perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan serta dalam penataan dan pelestarian lingkungan.

Pada bagian akhir ini penulis ingin memaparkan substansi dari rekonstruksi intelektualitas yang dimaksudkan. Penulis mencoba mengelaborasi pemikiran Anis Matta dalam buku ”Delapan Mata Air Kecemerlangan”. Rekonstruksi intelektualitas perempuan yang diharapkan pada akhirnya akan membentuk kepribadian model manusia muslim yang utuh dan mempesona. Secara visi, misi, konsep diri, jalan hidup, dan nilai-nilai yang membentuk paradigma, mentalitas serta karakternya adalah bersumber dari kehendak-kehendak Allah (Alquran dan Sunnah).

Hal pertama yang harus direkonstruksi adalah afiliasi atau komitmen terhadap Islam sebagai basis identitas yang membentuk paradigma, mentalitas dan karakternya. Komitmen secara aqidah, yang menetapkan tujuan dan orientasi kehidupan. Komitmen secara ibadah, yang menentukan pola dan jalan kehidupan. Komitmen secara akhlak, yang menentukan pola sikap dan perilaku dalam seluruh aspek kehidupan.

Setelah proses pembentukan kepribadian melalui tahap afiliasi, maka tahap selanjutnya adalah partisipasi. Pada tahap inilah seorang muslim diharuskan untuk melebur dan bersinergi dengan masyarakat untuk mendistribusikan keshalihannya. Partisipasi yang dimaksud adalah komitmen untuk mendukung semua proyek kebajikan dan melawan semua proyek kemunkaran. Komitmen untuk selalu menjadi faktor pemberi atau pembawa manfaat dalam masyarakat. Dan komitmen untuk selalu menjadi faktor perekat masyarakat dan pencegah disintegrasi sosial.

Tahap rekonstruksi terakhir adalah kontribusi, di mana seorang muslim telah terintegrasi dengan komunitas dan lingkungannya (keluarga, pmasyarakat, dan perusahaan/ kantor) dan berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas hidupnya. Hal yang dilakukan dalam tahap kontribusi ini menurut Matta (2011: 11) adalah dengan cara menajamkan posisi dan perannya, sesuatu yang kemudian menjadi spesialisasinya, agar ia lebih tepat dan sesuai dengan kompetensinya. Dengan cara itulah seorang muslim dapat memberikan kontribusi sebesar-besarnya, dan menyiapkan sebuah ”amal unggulan” atau karya terbesar dalam hidupnya.

Daftar Pustaka

Koderi, M. (1999). Bolehkah Wanita Menjadi Imam Negara. (D. Irfan, Ed.) Jakarta: Gema Insani Press.

Matta, A. (2011). Delapan Mata Air Kecemerlangan. Jakarta: Tarbawi Press.

Muslikhati, S. (2004). Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam. (A. A. Hanifah, Ed.) Jakarta: Gema Insani.

Qazan, S. (2001). Membangun Gerakan Menuju Pembebasan Perempuan. (Jasiman, Rini, Fitri, Eds., & K. A. Fakih, Trans.) Solo: Era Intermedia.

Syuqqah, A. H. (1997). Kebebasan Wanita (Vol. 2). (E. Erinawati, Ed., & C. Halim, Trans.) Jakarta: Gema Insani Press.

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Empat Ciri Wanita Penghuni Surga

Figure
Organization