Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Malaysia Pertimbangkan Pendanaan Syariah Jadi Unsur Wajib untuk Sertifikasi Halal

Malaysia Pertimbangkan Pendanaan Syariah Jadi Unsur Wajib untuk Sertifikasi Halal

Kuala Lumpur dengan fokus Menara Kembar Petronas (blogspot.com)
Kuala Lumpur dengan fokus Menara Kembar Petronas (blogspot.com)

dakwatuna.com – Malaysia. Halal Industry Development Corporation (HDC) Malaysia mempertimbangkan keuangan syariah menjadi salah satu kriteria bisnis yang harus dipenuhi dalam memperoleh sertifikat halal.

Chief Executive Officer HDC, Jamal Bidin, mengatakan sampai saat ini pendanaan operasional sesuai syariah belum menjadi persyaratan dalam proses sertifikasi halal.

“Namun, hal ini adalah sesuatu yang menjadi pertimbangan serius kami di masa mendatang,” kata Bidin, dilansir dari Islamic Finance News, Kamis (29/1/2015).

Industri pasar halal global yang diperkirakan mencapai 2,3 triliun dolar (di luar layanan keuangan syariah) dinilai kurang utuh karena sebagian besar bisnis halal tak dibiayai sesuai prinsip syariah.

Hal tersebut terjadi pula di Malaysia yang ditahbiskan sebagai salah satu pasar keuangan syariah terbesar di dunia dan memiliki industri halal yang diakui secara global. Bidin mengakui penggunaan layanan keuangan syariah di sektor halal memang tidak terlalu tinggi.

“Kami perlu melihat lebih banyak yang menggunakan jasa keuangan syariah agar dapat melengkapi dan mempertahankan integritas halal di seluruh jaringan nilai halal,” ujar Bidin.

Kesenjangan antara ekonomi halal dan sektor keuangan syariah, walau dinilai tidak ideal, telah menciptakan peluang besar bagi industri keuangan syariah untuk berekspansi ke berbagai sektor keuangan seperti pembiayaan perdagangan, sukuk, hingga ke pembiayaan ventura. Walau harmonisasi ekonomi halal dan sektor keuangan syariah menjadi komponen mendasar menuju ekonomi Islam yang utuh, mayoritas pebisnis masih menilai produk keuangan syariah sebagai entitas terpisah.

Oleh karena itu, pemerintahan Malaysia dan Dubai pun berupaya mengedukasi dan meningkatkan kesadaran publik untuk mengurangi kesenjangan pemahaman mengenai pentingnya segala komponen syariah dalam seluruh aspek kehidupan.

Masyarakat dinilai memerlukan dorongan yang lebih kuat agar hal tersebut dapat terwujud. Langkah menjadikan pendanaan syariah sebagai salah satu kewajiban suatu bisnis untuk memperoleh sertifikat halal dapat menjadi sebuah katalis dorongan bagi publik. (mysharing/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Di Hadapan Ivanka Trump, Tun Mahathir Kecam Keras Amerika Serikat

Figure
Organization