Topic
Home / Berita / Rilis Pers / SEBI: Pangsa Pasar Lembaga Keuangan Syariah Bisa Mencapai 18%, Asal..

SEBI: Pangsa Pasar Lembaga Keuangan Syariah Bisa Mencapai 18%, Asal..

"Outlook Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2015: Dalam beragam perspektif", di STEI SEBI, di Depok, Rabu (24/12).
“Outlook Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2015: Dalam beragam perspektif”, di Depok, Rabu (24/12).

dakwatuna — Depok. Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Shariah Economic Banking Institute (STEI SEBI) Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C) menyambut datangnya Tahun 2015 dengan menyelenggarakan “Outlook Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2015: Dalam beragam perspektif”, Rabu (24/12).

Dosen STEI SEBI, M Luthfi Hamidi, pertumbuhan ekonomi syariah bisa naik signifikan, asal ada terobosan dan pemihakan dari Pemerintah. “Saya kira bisa mencapai tiga atau empat kali lipatnya dari ceruk yang sekarang ada,” papar founder Quranomics ini.

Lebih lanjut, penulis buku Quranomics: The Crisis ini memaparkan, pertumbuhan itu bisa dicapai dengan mengonversi salah satu bank BUMN menjadi syariah. Bila disimulasikan, pangsa pasar ekonomi syariah akan meningkat dari semula baru sekitar Rp 257,8 triliun menjadi Rp 879,81 triliun atau mendekati 18%. “Itu kalau Pemerintah mengonversi salah satu BUMN nya, misalnya BRI. Bila Bank Mandiri yang dikonversi, ceruk pasarnya bisa lebih besar lagi, 20% lebih,” jelasnya.

Konversi ini perlu dilakukan karena tidak bisa bank syariah dibiarkan tumbuh sendiri. “Padahal pangsa pasarnya adalah pangsa pasar terbesar di dunia. Dengan pertumbuhan yang belum sampai 5% saja, jumlah nasabahnya sudah mencapai 18 juta nasabah,” paparnya.

Konversi ini, lanjutnya, tidak perlu dikuatirkan. Justru akan memberikan dampak positif bagi Pemerintah. Pertama, karena akan mengurangi beban pembayaran SBI. Sudah menjadi rahasia umum, bank-bank besar sebagian menaruh dana idle-nya di SBI. Kedua, bank akan lebih melumasi ekonomi rakyat. Sebagai pembanding bila tingkat pinjaman terhadap simpanan pihak ketiga (Loan to deposit Ratio) bank konvensional rata-rata 80%, sementara bank syariah rasio pembiayaan terhadap simpanan pihak ketiga (Financing to Deposit Ratio) sudah mencapai 95%. “Bahkan tahun 2013, pernah mencapai 120%.” Itu menunjukkan, selain 100% dana masyarakat yang disimpan di bank di kembalikan ke masyarakat melalui pembiyaan, ada 20% lagi dana bank yang digulirkan. Dengan kata lain, fungsi intermediasi perbankan dioptimalkan.

Sementara itu peneliti perbankan syariah Azis B.Setiawan menyampaikan, bahwa di Tahun 2015 bila tidak ada terobosan-terobosan strategis ekonomi syariah masuk jalur lambat. “Seiring pertumbuhan ekonomi 2015 yang diprediksi akan melambat diringi dengan inflasi yang lebih tinggi yang membuat Bank Sentral akan menerapkan kebijakan ketat. Hal itu juga akan membuat pertumbuhan sector riil melambat dan pastinya perbankan syariah juga akan kena dampaknya,” ungkapnya.

Namun Azis juga berharap agar seluruh stakeholder ekonomi syariah dapat optimis. “Tahun depan, adalah tahun yang menantang dan agak berat bagi industri keuangan syariah. Keberhasilan melewati masa sulit akan membawa berkah meningkatnya daya saing, yang akan menjadi kunci agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan kedepan. Kita terus berharap, pangsa dan perannya dalam perekonomian nasional menjadi lebih besar kedepan,” paparnya.

Dari sudut pandang yang lain, DSN MUI Oni Syahroni menyampaikan, bahwa DSN MUI telah mengeluarkan 95 fatwa terkait ekonomi syariah sampai dengan ini. Selanjutnya DSN MUI akan berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi syariah ini. “Dalam Ijma Sanawi kemarin, InsyaAlloh DSN MUI berkomitmen untuk membangun sinergi dengan regulator dan menjadi penyeimbang dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dalam istilah kami “Ma’annash dan Ma’anNaas,” paparnya.

Kegiatan yang melibatkan para pakar ini merupakan wujud fokus SEBI dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “ Kami berharap hal ini dapat menjadi salah satu kontribusi SEBI dalam menjaga dan meningkatkan pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia di masa depan serta menjadi bahan rekomendasi untuk regulator dan pelaku industry keuangan syariah di indonesia”, ungkap Ai Nur Bayyinah, Direktur Eksekutif SIBER-C.

Sebelumnya diketahui, bahwa pertumbuhan pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia sampai Juni 2014 baru sekitar 4,8%. Ceruk pasar ini pada tahun 2015 diperkirakan cenderung stagnan bila hanya mendasarkan pada pertumbuhan pasar (organik) tanpa intervensi Pemerintah.

Turut menjadi narasumber Jurnalis Ekonomi Syariah Irwan Kelana, Direktur LPPM STEI SEBI Endang Ahmad Yani, Plt.Ketua STEI SEBI M Asmeldi Firman.  (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization