Topic
Home / Berita / Daerah / Jadi Saksi Nikah Massal, Ini Pesan Gubernur Aher untuk Pengantin

Jadi Saksi Nikah Massal, Ini Pesan Gubernur Aher untuk Pengantin

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi saksi di nikah massal Pusdai Jabar, Ahad (22/12). (pks.or.id)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi saksi di nikah massal Pusdai Jabar, Ahad (22/12). (pks.or.id)

dakwatuna.com – Bandung. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dipercaya untuk menjadi saksi dalam pernikahan massal yang digelar Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Ahad (21/12). Pernikahan massal yang bertajuk ‘Pusdai Fill Mahabbah” ini merupakan bagian dari rangkaian acara Milad ke-17 Pusdai Jabar, di Masjid Pusdai, Jl Diponegoro No 63 Bandung, Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Aher itu turut menyaksikan langsung dan menjadi saksi nikah 27 pasangan peserta nikah massal yang berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten

Dalam sambutannya, Aher menyampaikan rasa bahagianya dan sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari peran Pusdai dan Pemprov Jabar dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah. Untuk itu, Aher pun berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin dan pesertanya bertambah setiap tahunnya.

Selain itu, Aher pun menegaskan dan mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat khususnya, untuk memiliki niat pernikahan yang abadi. “Pemprov tegaskan bahwa nikahlah dengan niat keabadian, jangan nikah dengan niat akan nikah lagi atau cerai,” ujar Aher Gubernur yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Maka dari itu, Aher mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menolak nikah sementara waktu atau kontrak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. “Tidak ada dalam Islam nikah kontrak, tolak kalau ada komunitas atau aliran yang memperbolehkan nikah kontrak,” tegas Aher.

Aher pun menuturkan bahwa pernikahan mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi duniawi dan ukhrawi (akhirat-red), sehingga ketika menjadi sepasang suami-istri di dunia, maka setelah wafat dan di akhirat kelak ketika masuk surga akan menjadi suami-istri dan keluarga lagi. “Untuk itu, ketika menikah niatkanlah untuk memiliki pernikahan yang abadi dan kekal seumur hidup,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, serta beberapa pemuka agama di Jawa Barat.

Para peserta pada nikah masal ini, mendapatkan beberapa fasilitas, diantaranya paket seserahan (barang bawaan), pelayanan tata rias dan gaun pengantin, serta bulan madu yaitu menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung. (ded/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization