Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Standar Ganda Uni Eropa Paska Pencabutan Hamas dari List Teroris

Standar Ganda Uni Eropa Paska Pencabutan Hamas dari List Teroris

Logo Hamas. (islammemo.cc)
Logo Hamas. (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Gaza. Jubir faksi Hamas di parlemen, Musyir Al-Mishri mengatakan, bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan Eropa telah menjadi bagian dalam mewujudkan kestabilan di kawasan Timur Tengah. Sikap Eropa ini sekaligus menandakan bahwa Eropa tidak lagi memiliki ketergantungan dengan sikap Amerika yang selalu nampak lebih berat dalam memberi dukungan kepada Israel.

Para petinggi di jajaran Hamas, menegaskan bahwa pihak Eropa memahami betul bahwa Hamas dalam hal ini memiliki peranan yang pentinga untuk mengakhiri konflik di Palestina, sehingga tidak lagi melihatnya sebagai organisasi kecil yang keberdaannya dapat dikesampingkan.

Dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh channel Aljazeera, Rabu (17/12/2014), jubir dari Hamas ini menyinggung sikap Uni Eropa yang ternyata sampai saat ini tidak memasukkan satu kelompok Israel pun ke dalam list organisasi Teroris. Hal tersebut mengundang tandatanya, karena menurutnya ini menggambar sikap politik Eropa yang berstandar ganda.

Ia juga menilai bahwa bangsa Eropa saat ini berada dihadapan pilihan ntuk menghormati keputusan UU dan pengadilan Eropa. “Yang harus dilakukan saat ini adalah menggelar dialog peradaban, didasarkan kepada kebebasan masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri.” jelas Al-Mashri.

Menanggapi hal ini, pihak Israel yang dalm acara itu channel Aljazeera itu, Dermot, Direktur pusat kajian dan hubungan Israel-Inggris mengatakan, bahwa keputusan Uni Eropa dalam mencabut Hamas dari list teroris hanyalah secara kasat hukum saja dan bukan sebagai keputusan politik. (msy/imo/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization