Topic
Home / Berita / Nasional / Jangan Paksa Pegawai Muslim Pakai Atribut Natal

Jangan Paksa Pegawai Muslim Pakai Atribut Natal

Wakil Sekretaris Jenderal MIUMI, Fahmi Salim. (antiliberlnews.com)
Wakil Sekretaris Jenderal MIUMI, Fahmi Salim. (antiliberlnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (Wasekjen MIUMI) Fahmi Salim meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kembali rekomendasi kepada mall-mall di Indonesia untuk tidak mewajibkan pegawai muslim mengenakan atribut natal.

“Hemat saya karena fenomena ini berulang tiap tahun maka saya minta MUI keluarkan rekomendasi kepada mall perusahaan untuk tidak mewajibkan atribut natal kepada pegawai-pegawai muslim,” kata Fahmi, di Jakarta, sabtu (6/12).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat nonmuslim harus toleran dan menghormati keyakinan muslim yg tidak boleh ikut merayakan natal bersama.

Selain itu, lanjut Fahmi, MUI perlu buat fatwa penjelasan atas fatwa haram natal bersama tahun 1980 apa saja yang tercakup dalam fatwa haram tesebut.

“Apakah memakai atribut-atribut asesoris natal bagi pegawai termasuk ikut merayakan atau tasyabbuh bil kuffar atau bagaimana?” ujarnya.

Dia menambahkan, elemen masyarakat harus minta fatwa (istifta) kepada MUI untuk menjawab persoalan tersebut agar tidak mengambang dan membuat galau umat Islam. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Imigran Muslim, Akankah Mengubah Wajah Barat di Masa Depan?

Figure
Organization