Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Sekelompok Muslimah Dipenjara Hanya Karena Ajarkan Alquran pada Remaja

Sekelompok Muslimah Dipenjara Hanya Karena Ajarkan Alquran pada Remaja

Ilustrasi - Belajar Alquran.  (http://atjehpress.com)
Ilustrasi – Belajar Alquran. (http://atjehpress.com)

dakwatuna.com – Tashkent.  Otoritas pemerintah di Uzbekistan memenjarakan sekelompok wanita muslim yang mengajarkan Alquran kepada para remaja. Mengutip dari laman onislam.net wanita yang tinggal di distrik Yangiyul, ibukota Tashkent ini ditangkap ketika sedang mengajarkan baca Alquran kepada anak-anak.

Aktivitas mengajarkan Alquran kepada anak-anak dianggap sebagai salah satu perbuatan ‘radikal’. Salah satu wanita yang tertangkap ini bernama Hanife Mirganieva. Dia yang disebut-sebut sebagai orang yang mengorganisir pengajaran Alquran tersebut.

Beberapa wanita pengajar lain berhasil melarikan diri dari polisi, selanjutnya mereka mencari perlindungan ke Turki. Pada Maret 2012, otoritas Uzbekistan melarang penjualan pakaian muslim, khususnya jilbab dan penutup muka.

Beberapa toko di Tashkent juga mengikuti pelarangan penjualan jilbab. Sebetulnya, tak ada larangan secara resmi yang mencegah jual beli jilbab, namun legislatif pada 1998 telah mengesahkan regulasi bahwa penjualan barang-barang yang mengandung atribut keagamaan adalah dilarang.

Orang yang nekat menjual jilbab dan ‘atribut’ Islam lainnya juga dikenakan denda mulai dari lima hingga sepuluh kali dari upah bulanan atau 15 hari dipenjara. Sebelumnya, pengadilan di Syrdatya, salah satu wilayah di Uzbekistan pernah mengenakan denda setara 155 dolar AS untuk penggunaan jilbab di wilayah tersebut.

Uzbekistan merupakan negara yang paling padat di Asia Tengah. Negara ini merupakan jantung dari perebutan kekuasaan geopolitik antara Barat dan Rusia. Kelompok pembela HAM telah lama menuduh Uzbekistan menekan kebebasan beragama sebagai bagian untuk melawan ekstrimisme Islam.

Pada tahun 2012, Human Rights Watch yang berbasis di New York menuduh pemerintah Uzbekistan telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menyiksa muslim yang mengamalkan ajaran agama mereka secara bebas. (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Bukan Mau tapi Siap, Inilah 4 Hal yang Wajib Dilakukan Muslimah Sebelum Menikah

Figure
Organization