Topic
Home / Keluarga / Pendidikan Keluarga / Keinginan Suami, untuk Sang Istri

Keinginan Suami, untuk Sang Istri

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Seorang wanita harus mengetahui fitrahnya. Selain sebagai istri, wanita juga merupakan seorang ibu. Dengan memahami perannya, seorang istri dengan tenang dapat menjalankan tugasnya yang begitu mulia itu, madrasatul ula. Ya, istri itu akan menjadi ibu yang akan menjadi madrasah utama dalam cinta dan ilmu bagi anak-anaknya yang akan menjadi generasi penerus umat.

Menjadi seorang Ibu rumah tangga yang shalihah merupakan fitrah terindah bagi seorang perempuan. Sesungguhnya Allah SWT menetapkan fitrah itu bukan untuk mengekang sang istri untuk tidak bekerja, melainkan untuk menjaga keberlanjutan generasi Islam yang berakhlak mulia di tengah-tengah masyarakat. Sehingga surga itu akan berada di bawah telapak kaki seorang ibu. Jika fitrah ini diabaikan, maka itu adalah awal dari kehancuran dan pusat semua masalah umat itu terjadi. Anak-anak yang terabaikan hanya akan membuat problematika kompleks dan neraka dunia di tengah masyarakat.

Di samping itu, istri yang harus tetap berada di rumah adalah untuk menjaga harta suaminya. Sejatinya, harta yang paling berharga itu adalah diri istri itu sendiri. Istri adalah perhiasan terindah dan kehormatan bagi suaminya. Mereka harus tetap terjaga dan terlindungi dari keinginan dan hasrat jahat dari setiap mata yang memandangnya. Dan tempat paling aman untuk menjaga mereka adalah rumah suami mereka.

Istri yang sesuai dengan fitrahnya adalah rumah sesungguhnya bagi seorang suami, yang jauh dari hiruk pikuk duniawi. Sehingga suami nyaman menjadikannya sebagai tempat bernaungnya hati dalam melepas kepenatan jiwa setelah mengerjakan pekerjaan pemenuhan nafkah yang begitu melelahkan fisiknya. Dengan demikian, istri memang menjadi tempat bagi suami untuk mengisi kembali energi dan semangat jihad atas keluarganya.

Rasulullah dalam khutbah di hajjatul wadaa’ berpesan:

“Ingatlah, hendaknya kamu berlaku baik terhadap istrimu, maka sesungguhnya mereka bagaikan tawanan ditanganmu, kamu tidak memiliki sesuatu dari mereka selain itu, kecuali jika mereka berbuat nusyuz yang terbukti, maka bila berbuat demikian, maka jauhilah mereka ditempat tidur, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai, maka jika telah menurut, maka jangan kamu cari-cari jalan yang lain. Ingatlah bahwasanya untukmu ada hak atas istrimu dan bagi istrimu juga ada hak atas kamu, hak kamu atas mereka, mereka tidak boleh memasukkan kerumahmu orang-orang yang kamu tidak suka, juga tidak boleh memasukkan kebilikmu orang-orang yang tidak kamu suka, dan hak mereka atas kamu harus berlaku baik dalam memberi pakaian dan makanan mereka.” (H.R. Attirmidzi, Ibnu Majah)

Dari hadist di atas dapat kita pahami bahwa bentuk kepemimpinan yang diberi oleh Allah SWT kepada suami atas istrinya, lebih kepada keluasan hak dan kewajiban untuk mengurus ke dalam dan keluar diri sang istri. Tujuannya untuk memberikan ketenangan bagi istri dalam menjalani fitrahnya.

Mengurus ke dalam maksudnya adalah memberi rasa nyaman dan kasih sayang yang menentramkan kepada sang istri. Menggaulinya dengan cara yang diridhai Allah, berbudi pekerti yang lembut, penuh cinta dan canda tawa. Karena hanya dengan sikap yang baik serta keterbukan perasaan itulah istri akan mendapatkan hak nafkah batinnya.

Seorang suami pun tanpa bosan senantiasa membisikkan lirik cinta. Memberikan kemesraan dalam kondisi sulit sekalipun. Menjaga sosok istri sebagai satu-satunya pelindung kesuciannya, yang akan mengawetkan pandangan penuh cinta dan kasih sayang kepada sosok penentram jiwa dan penyejuk hati itu.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Orang mukmin yang sempurna imannya, ialah yang terbaik budi pekertinya, dan lunak jenaka pada keluarganya, dan sebaik-baik kamu ialah yang terbaik (perlakuannya) pada istrinya.” (H.R. Attirmidzi)

“Sehingga Allah dapat melayangkan pandang rahmat-Nya kepada mereka, insan yang saling memandang dengan tatapan penuh cinta.”

Sedangkan mengurus keluar maksudnya adalah sebagai kegiatan yang dilakukan suami di luar interaksinya dengan diri sang istri, untuk memenuhi kebutuhan nafkah lahir yang halal bagi sang istri. Dan juga segala bentuk hubungan silahturahmi yang baik, yang ditujukan kepada keluarga istri. Hal itu untuk mewakili kewajiban sang istri yang sudah menjadi bagian dari tanggung jawabnya, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT dan tanda penghormatan kepada keluarga yang telah menghadirkan sosok penyejuk dalam kehidupannya.

Ketika seorang suami dapat melakukan tugas kepemimpinan ini dengan baik, maka sang suami dapat mencegah keinginan dan hasrat seorang istri untuk menentang Fitrah ketetapan Allah SWT tanpa mencederai hak ketenangannya lahir dan batin.

Ya Allah!

Jagalah kesucian kami dengan sosok seorang Istri yang akan kami jaga fitrahnya.

Jagalah cinta kami kepada-Mu dengan kemurnian kesetiaan kami.

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Hamba Allah yang ingin berbagi dan menyucikan diri.

Lihat Juga

Dosa-dosa Yang Harus Dihindari Istri

Figure
Organization