Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Plagiat Adalah Tindakan yang Buruk

Plagiat Adalah Tindakan yang Buruk

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Menciptakan suatu karya yang digemari khalayak orang memang susah-susah gampang bukan? Kadang kali kita menyaksikan hasil karya orang lain lalu membuatnya kembali dalam versi yang berbeda. Dalam industri media, sering kali kita temukan kasus penjiplakan atau plagiat. Menurut orang yang menggemari jalan pintas menjiplak hasil karya orang lain memang lebih mudah dari pada harus lelah melakukan penelitian, observasi, dan mengeluarkan banyak uang.

Menurut Ir. Balza Achmad, M.Sc.E, plagiarisme adalah berbuat sesuatu seolah-olah karya orang lain tersebut adalah karya kita dan mengakui hasil karya tersebut adalah milik kita. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiarisme sendiri artinya penjiplakan yang melanggar hak cipta. Seperti yang tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.

Dilihat dari sisi islampun, kegiatan plagiat adalah kegiatan yang buruk. Sisi buruk yang timbul karena plagiat adalah:

  1. Dusta dan membangga-banggakan diri sendiri terhadap sesuatu yang bukan dimiliknya

عَنْ أَسْمَاءَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُور

Dari Asma, Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang membangga-banggakan diri dengan sesuatu yang tidak ada pada dirinya itu bagaikan seorang yang menutupi seluruh badannya dengan dua kain kepalsuan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  1. Pencurian—mengakui kepemilikan orang sebagai milik kita—

Isham Al-Hadi mengatakan, “Tatkala banyak komentar tentang kelakuan sebagian orang yang menukil suatu perkataan tanpa menyebutkan siapa yang mengucapkannya, kutanyakan hal ini kepada guruku, Al-Albani, apakah tindakan tersebut tergolong pencurian ataukah bukan?”

Jawaban beliau, “Betul, itu tergolong pencurian dan tentu saja tidak diperbolehkan oleh syariat karena itu termasuk berbangga dengan sesuatu yang tidak dimiliki, tadlis alias manipulasi dan membuat sangkaan bahwa perkataan tersebut atau simpulan pembahasan tersebut adalah buah karyanya.” (Al-Albani Kama ‘Araftuhu, karya Isham Musa Hadi hal. 74-75).

  1. Tidak mensyukuri berkah kecerdasan yang diberikan oleh Tuhan.

Ketika menjelaskan hadis ‘Agama itu nasihat (menghendaki kebaikan untuk pihak lain), An-Nawawi mengatakan, “Di antara bentuk menghendaki kebaikan untuk orang lain adalah menisbatkan keterangan yang menarik kepada yang mengatakannya. Siapa saja yang melakukan hal itu maka ilmu dan keadaannya akan diberkahi. Sedangkan orang yang membuat image bahwa ucapan orang lain yang dia kutip seakan-akan adalah kata-katanya itu sangat layak ilmunya tidak bisa diambil manfaatnya dan keadaannya tidak mendapatkan limpahan berkah. Adalah di antara tradisi keilmuan para ulama adalah menisbatkan keterangan ilmiah yang menarik kepada orang yang pertama kali mengucapkannya.” (Bustanul ‘Arifin, hal. 4, Syamilah).

 

Plagiat tidak boleh dilakukan karena berbagai alasan, misal suatu karya diciptakan dengan observasi atau penelitian yang memakan biaya dan waktu yang banyak dan dalam proses observasi atau penelitian sangat menguras tenaga. Alasan lain adalah dapat membuat si pencipta karya merugi.

Naasnya negara besar seperti Indonesia ini memiliki tingkat pembajakan atau plagiarisme yang tinggi, dari salah satu berita yang diterbitkan kompas, menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat yang tinggi dalam melakukan pembajakan software—pelanggaran hak cipta—beberapa contoh ontoh kasus plagiarisme dalam industri media yang paling terkenal adalah kasus boyband asal Bandung SM*SH yang diduga menjiplak boyband asal Korea Selatan Super Junior, girlband Cherrybelle yang diduga menjiplalk girlband asal Korea Selatan Girl’s Generation, lalu sinetron Indonesia “Kau Yang Berasal Dari Bintang”, sinetron ini diduga menjiplak drama fenomenal You Who Come from The Star yang dibintangi Kim Soo-Hyun dan Jun Ji-Hyun, para penggemar drama ini memprotes TV yang menayangkan sinetron Kau Yang Berasal Dari Bintang, sampai penayangan episode ke-2 sinetron ini dihentikan karena stasiun TV Korea SBS, menuntut RCTI karena melanggar hak cipta tayang. Selain itu dalam dunia pendidikan kerap kali kita mengutip sesuatu tanpa menuliskan sumbernya—copy paste—seperti kasus 3 dosen UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) Cecep Darmawan, Lena Nuryati, dan Ayi Suherman yang ketahuan menjiplak sebuah naskah guna mendapatkan gelar guru besar.

Sungguh disayangkan Indonesia yang memiliki banyak sumber daya manusia tidak percaya diri dengan dirinya sendiri. Padahal dengan banyaknya sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia, seharusnya membuat masyarakat kita lebih kreatif dan termotivasi untuk membuat karya yang lebih banyak dan bervariasi. Dukung terus karya anak bangsa!

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta Jurusan Penerbitan (Jurnalistik).

Lihat Juga

Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Orang Lain

Figure
Organization