Topic
Home / Berita / Nasional / Menteri ESDM: Jangan Goda Tim Saya

Menteri ESDM: Jangan Goda Tim Saya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.  (beritasatu.com)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. (beritasatu.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta seluruh pihak untuk mendukungnya dalam melakukan perbaikan di sektor energi di tanah Air.

Dalam acara pelantikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, Sudirman meminta hadirin yang datang tidak menggoda tim yang dimilikinya.

Dalam acara tersebut memang hadir berbagai pihak mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga para direktur perusahaan minyak dan gas nasional maupun internasional.

“Saya minta pertolongan Anda semua, jangan goda tim saya, jangan ganggu tim saya. Saya masuk di sini untuk benah-benah,” kata Sudirman dengan nada sedikit tinggi, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Sudirman Said pun melanjutkan, sudah cukup semua pihak yang berperan dalam sektor migas bermain-main, dengan dilantiknya Amien Sunaryadi menandakan keseriusan untuk memulai perbaikan sektor tersebut.

“Sudah cukup, let’s play real game, kita bangun landscape baru sektor ini, sangat penting, untuk negara, kita selesaikan hal yang kemarin tidak proper,” pungkasnya.

Amien Sunaryadi adalah mantan wakil ketua KPK periode 2003-2007, juga pernah menjabat sebagai Senior Governance and Anti-Corruption Officer di World Bank Indonesia.

Dengan ditunjuknya Amien menjadi kepala SKK Migas menyiratkan bahwa langkah yang diambil Sudirman Said dalam memberantas mafia migas memang tidak main-main. (Pew/liputan6/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

DPR Menentang Penghapusan Regulasi Syarat TKA di Sektor Migas

Figure
Organization