Topic
Home / Berita / Daerah / Minimnya Perhatian Pemda Atas Keberadaan RT-RW

Minimnya Perhatian Pemda Atas Keberadaan RT-RW

Silaturahmi RT RW dengan Gubernur DKI Jakartadi Istora Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2013). (kompas.com)
Silaturahmi RT RW dengan Gubernur DKI Jakartadi Istora Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (1/12/2013). (kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Sudah lebih dari tiga bulan uang Insentif operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga  belum diterima oleh RT/RW di Jakarta bahkan berhembus informasi Pemprov DKI Jakarta hendak menghapus dana insentif tersebut yang  sudah belasan tahun sejak diterbitkannya surat Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2153 Tahun 2003 yang sudah diperbaharui beberapa kali dengan perubahan terakhir Pergub Nomor 850 Tahun 2013.

Kekhawatiran dan informasi ini didapatkan dari para ketua-ketua RT dan RW yang berkeluh kesah tentang minimnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap keberlangsungan pengelolaan RT dan RW hal seperti disampaikan oleh salah satu ketua RT di Kecamatan Cakung yang enggan dipublis indentitasnya dimana ia mengatakan “pemerintah daerah saat ini banyak mengurangi dana-dana yang biasa dirasakan langsung oleh masyarakat seperti dan Insentif operasional yang dikenakan Pajak penghasilan padahal jelas itu adalah dana operasional RT dan RW tapi masih juga di potong belum lagi beras raskin infonya sudah tidak jelas keberadaanya, katanya juga akan diberikan alat kebersihan persetiap RT dan banyak hal lainya namun realisasinya nol semua” ujarnya geram.

Kebijakan memberikan Uang insentif operasional RT/RW di maksudkan untuk meningkatkan kinerja lembaga kemasyarakatan RT/RW dengan besaran uang operasional RW sebesar Rp.1.200.000/bulan dan RT sebesar Rp.975.000/bulan sesuai dengan Pergub Nomor 850 Tahun 2013 dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Menurut salah satu ketua RT lainnya ia mengatakan “selama ini uang insentif operasional RT/RW ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan kepengurusan RT/RW semisal rapat-rapat pengurus, kegiatan kerja bakti dan kegiatan pelayananan RT/RW. “karena uang ini adalah amanah, amanahnya untuk operasional kegiatan ya kita gunakan untuk kegiatan sebagaimana aturan dari Gubernur”.

Harry Kurniawan, dari Lembaga Bantuan Hukum Adil Sejahtera, mengaku mendapatkan informasi ini dari ketua-ketua RT yang sampai saat ini belum menerima dan Insentif operasional dari Pemda bahkan berhembus kabar akan dihapus anggaran untuk dana insentif tersebut; apabila benar rencana tersebut ia akan mengajak ketua-ketua RT dan RW untuk melakukan penolakan secara besar-besaran dan akan mengusulkan kepada Anggota DPRD DKI agar tetap memperjuangkan anggaran dana insentif operasional untuk RT dan RW se-Jakarta tetap masuk dalam APBD 2015 mendatang.

Senada dengan Harry, Anggota DPRD DKI Jakarta Dite Abimanyu menyatakan tetap akan memperjuangkan dana Insentif Operasional RT dan RW bahkan apabila memungkinkan ditingkatkan nominalnya karena kita mengetahui bahwa ketua RT dan RW  di Jakarta dipilih langsung oleh warga dan mereka bekerja siang malam untuk warga Jakarta, sudah sepatutnya Pemprov memperhatikan mereka dengan tetap mengalokasikan dana tersebut, toh! dananya pasti ada. Tegas Dite. (MM/LBHAS/sbb/dakwatuna).

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Kepolisian dan Pemda Jangan Hanya Fokus di Pengaturan Lalu Lintas Mudik Saja

Figure
Organization