Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Susunan Pimpinan DPR RI Tandingan Versi KIH

Ini Susunan Pimpinan DPR RI Tandingan Versi KIH

Konferensi Pers Koalisi Indonesia Hebat setelah membentuk Pimpinan DPR RI Tandingan. (Detik)
Konferensi Pers Koalisi Indonesia Hebat setelah membentuk Pimpinan DPR RI Tandingan. (Detik)

dakwatuna.com – Jakarta. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dimotori oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membentuk pimpinan DPR RI tandingan. Hal ini dilakukan setelah Koalisi Merah Putih (KMP) menyapu bersih posisi di pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Politisi PDIP Arif Wibowo mengatakan, keputusan tersebut merupakan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR RI yang saat ini dikuasai oleh partai politik (parpol) asal KMP. “Adapun demi menjaga berjalannya fungsi pimpinan DPR RI maka kami menunjuk beberapa nama di bawah ini yang kami pandang layak mengganti dan menduduki pimpinan DPR sementara. Yakni, Ketua Pramono Anung Wibowo,” kata Arif dalam konferensi pers di ruang komisi V DPR, Rabu (29/10).

Sebagai wakil Ketua DPR RI, KIH menunjuk Abdul Kadir (Fraksi PKB), Syaifullah Tamliha (Fraksi PPP), Patrice Rio Capella (Fraksi Nasdem) dan Dossy Iskandar (Fraksi Hanura). Arif mengungkapkan, untuk jalannya pimpinan DPR sementara, maka dalam waktu sesingkat-singkatnya mereka akan melakukan pemilihan pimpinan komisi dan AKD versi KIH. Hal itu sudah menjadi keputusan seluruh fraksi di KIH.

Ketua Fraksi Nasdem Vicktor menilai, hal ini dilakukan oleh KIH karena menurutnya, pimpinan DPR saat ini tidak cakap dalam menjalankan perannya. Karena, ujar Vicktor, hal itu dapat dilihat dari sidang-sidang yang sudah berjalan hingga dipilihnya AKD tanpa melibatkan KIH.

“Kalau kita lihat persidangan kemarin gak cakap. Mana mungkin seorang pimpinan berdebat dengan anggota tentang pengalaman. Mana mungkin dari meja sidang bilang, kami dari KMP nggak minta menteri, KIH jangan minta pimpinan (AKD). Kami pandang tidak perlu lagi ada pemimpin yang gak cakap,” tegas Viktor.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, hasil sidang paripurna AKD sudah sesuai dengan tata tertib sidang. “Prosesnya sesuai tatib musyawarah mufakat karena cuma ada satu paket, dan itu disetujui sama semua yang hadir,” katanya di komplek Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Terkait lima fraksi yang tidak menyerahkan nama, Fahri mengungkapkan, Pimpinan DPR telah memberikan kesempatan untuk mengajukan susunan anggota di rapat paripurna, namun pihak Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak juga memberikan ajuan paket nama.

“Kalau mau musyawararah, harusnya mereka mendaftar dari kemarin. Kalau mau musyawarah mufakat ajukan nama,” ujar legislator PKS asal NTB itu. (fat/jpnn/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Tegas! Di Hadapan Anggota DK PBB, Menlu RI Desak Blokade Gaza Segera Dihentikan

Figure
Organization