Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Orang Madinah Ini Ditahan Karena Mengaku Bertemu dan Berbincang dengan Rasulullah di Luar Mimpi

Orang Madinah Ini Ditahan Karena Mengaku Bertemu dan Berbincang dengan Rasulullah di Luar Mimpi

Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah (gattours.com)
Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah (gattours.com)

dakwatuna.com – Al-Madinah Al-Munawarah. Juru bicara kepolisian Al-Madinah Al-Munawarah, Kolonel Fahd Al-Ghannam, Senin (27/10/2014), menyatakan telah melimpahkan ke kantor kejaksaan kasus seorang pembimbing ibadah yang mengklaim bisa bertemu dan berbincang-bincang dengan Rasulullah saw. di luar mimpi.

Al-Ghannam menyatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan kasus ini dari lembaga amar makruf nahi munkar. Lembaga ini melakukan penangkapan terhadap orang tersebut setelah tersebarnya potongan rekaman video dirinya sedang berbicara di depan sejumlah orang. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan telah berbincang-bincang dan duduk-duduk bersama Rasulullah saw dalam alam nyata, bukan mimpi.

Sementara itu, juru bicara lembaga amar makruf nahi munkar, Turki Syalil, mengatakan lembaga amar makruf nahi munkar Al-Madinah Al-Munawarah mengambil tindakan menangkap orang tersebut karena menyebarkan kebohongan telah bertemu dan berbincang-bincang dengan Rasulullah saw. di luar mimpi. Bahkan orang itu mengatakan telah melihat Rasulullah di berbagai tempat.

Turki mengatakan, “Orang itu bahkan mengatakan sering membawa jamaah ziarah (yang berkunjung ke Al-Madinah) pergi menemui Rasulullah. Dia juga mengaku bertemu dengan Hamzah bin Abdul Muthalib, dan lama berdiskusi dengannya. Selain itu, dia mengaku pernah membawa seorang wanita untuk bertemu dengan putri Rasulullah, Fathimah Az-Zahra. Bahkan ketika ditelpon, wanita itu mengatakan bahwa Fathimah sedang berkunjung ke rumahnya.”

Kebohongan-kebohongan ini, menurut Turki, bisa menjadi modus penipuan terhadap para jamaah ziarah. Bahkan bisa merusak akidah mereka, tentang bertemu dengan orang yang sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, segera dicegah dengan penangkapan dan penahanan. (msa/dakwatuna/islammemo)

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Dari Maroko, Khaled Misy’al Tetapkan Tiga Langkah Hadapi Klaim Trump

Figure
Organization