Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Di Mesir, Tak Beri Hormat Bendera Dihukum Penjara dan Denda 30.000 Pound

Di Mesir, Tak Beri Hormat Bendera Dihukum Penjara dan Denda 30.000 Pound

Suasana upacara bendera disalah satu sekolah di Mesir (islammemo.cc
Suasana upacara bendera disalah satu sekolah di Mesir (islammemo.cc

dakwatuna.com – Kairo. Direktur Pendidikan dan Pengajaran di propinsi Daqhiliyah, Timur Laut Delta Mesir, menyebarkan aturan baru ke sekolah-sekolah terkait siswa yang menghina bendera Mesir.

Termasuk diantaranya peringatan terhadap aktifitas ketika upacara berlangsung. Saat itu tidak boleh dalam kondisi antrian pagi, atau berseliweran di depan sekolah. Kalau hal tersebut dilanggar maka akan kena hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 30.000 pound Mesir.

Sumber Aljazeera Mubasher memberitakan, teks edaran peraturan ini mengacu kepada keputusan Presiden UU Republik Mesir Nomor 41 tahun 2014. Perihal bendera dan lagu kebangsaan. Sosialisasi pertauran tersebut dilakukan secara hati-hati, menyalahi hal tersebut akan bermasalah melanggar UU yang telah ditetapkan.

Edaran ini juga menyinggung perlakuan terhadap bendera. Tidak boleh mengibarkan bendera yang sudah pudar warnanya, memasang dengan posisi terbalik, dan perlakuan lain yang tidak semestinya. Dilarang pula mengibarkan bendera setengah tiang, kecuali memang dilakukan pada hari berkabung nasional. As-sisi, presiden rezim kudeta Mesir sangat detail dalam menerapkan peraturan ini.

Posisi ketika mendengar lagu kebangsaan pun diperhatikan dengan ketat, harus tegak berdiri dengan penuh khidmat.

Edaran ini diakhiri dengan sanksi bagi yang melanggar. Pelanggar terhadap ketentuan diatas akan diberikan sanksi kurungan kurang dari satu tahun dan denda sebesar 30.000 pound Mesir, atau diberi sanksi dari salah satu kedua hukuman tersebut. Bagi yang mengulangi pelanggaran ini, akan mendapat sanksi dua kali lipat. (msy/imo/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization