Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Parlemen Israel Gelar Voting Tentukan Pembagian Masjid Suci Al-Aqsha

Parlemen Israel Gelar Voting Tentukan Pembagian Masjid Suci Al-Aqsha

Al-Aqsha terancam dibagi dua oleh penjajah Israel (felesteen.ps)
Al-Aqsha terancam dibagi dua oleh penjajah Israel (felesteen.ps)

dakwatuna.com – Palestina. Perwakilan kaum Arab yang duduk di Knesset (parlemen) Israel mengungkapkan, bahwa saat ini ada arahan untuk merancang undang-undang terkait pembagian masjid suci Al-Aqsha. Penentuannya akan dilakukan oleh anggota parlemen dengan cara voting yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Melalui pressrilisnya, Mas’ud Ghunaim anggota parlemen yang mewakili bangsa Arab di Israel mengatakan, bahwa UU yang telah diselesaikan oleh Komite Internal Parlemen Israel berisikan pemberian izin kepada kaum Yahudi yang ingin menjalankan ritual ibadahnya di masjid Al-Aqsha, dengan pertimbangan kesetaraan hak dalam ibadah baik untuk Yahudi maupun muslim di areal komplek masjid Al-Aqsha. Caranya dengan mengkhususkan tempat dan waktu tertentu sehingga mereka bisa leluasa dalam menjalankan ritual ibadahnya. UU ini juga membahas point ancaman hukuman terhadap organisasi ataupun kelompok yang melakukan demonstrasi dan protes menentang UU ini.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pembahasan pembagian Al-Aqsha ini akan dilanjutkan pada jadwal kerja Knesset di termin musim dingin mendatang. “Ini merupakan bentuk penentangan secara terang-terangan terhadap hak agama dan keyakinan umat Islam di berbagai belahan dunia. Hal ini juga bagian dari proyek Yahudisasi terhadap masjid suci Al-Aqsha sebagai puncak dari penguasaan kota Al-Quds oleh Yahudi,” tegas Ghunaim.

Ia kemudian menyatakan bahwa pemerintah Israel adalah pihak yang berada di belakang upaya dari kelompok Yahudi Radikal Kanan dalam menguasai masjid suci Al-Aqsha. Menurutnya pihak Israel akan membayar mahal dari sikapnya ini, yang telah menginjak-nginjak hak dari kaum muslimin. “Upaya ini juga bagian dari rencana mereka untuk memicu konflik gesekan dan perang agama di kawasan,” jelas Ghunaim. (msy/fps/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization