Topic
Home / Keluarga / Pendidikan Anak / Menjauhkan Anak dari Bahaya “Ngelem”

Menjauhkan Anak dari Bahaya “Ngelem”

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (waspada.co.id)
Ilustrasi. (waspada.co.id)

dakwatuna.com – Siapa yang tidak kenal dengan lem! Ya, bahan lengket berupa cairan yang dapat merekatkan 2 benda atau lebih. Lem bisa dibuat dari bagian tumbuhan atau hewan dan juga dari zat kimia. Lem berguna bagi kita bahkan justru menjadi bahan penting bagi profesi tertentu sebagai mata pencahariannya seperti tukang sepatu. Namun demikian apabila lem disalahgunakan atau yang lebih dikenal dengan istilah “ngelem” maka sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan akan mengantarkan pada kematian.

Hal inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama. Pasalnya budaya ngelem kini bukan sesuatu yang asing lagi di kota Padang bahkan mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan itu di pinggir jalan umum dan di tempat keramaian. Sangat Ironis, barang yang beredar luas dan sangat mudah didapat dengan harga yang lumayan murah ini, justru menjadi ancaman bagi remaja dan kalangan anak di bawah umur. Soalnya, pencandu lem (ngelem) di Padang , setiap tahun meningkat sebagaimana data Satpol PP Padang, pada tahun 2013 sedikitnya 25 orang berhasil terjaring razia. Namun hingga Oktober tahun ini tercatat hampir 40 orang pengguna lem berhasil diamankan.

Sementara itu, data dari Instalasi Nabza RSJ HB Saanin, menyebutkan, selama tahun 2013 yang masuk ke rehabilitasi Nabza sebanyak 200 orang. Sedangkan tahun 2014 sudah mencapai 300 orang dan mayoritas dari rawat inap tersebut adalah pemakai lem. Angka tersebut di atas baru kasus yang terungkap, tertangkap dan diobati, namun pencandu lem yang sebenarnya alias yang tidak tertangkap tentu lebih banyak lagi dan sangat mencemaskan.

Yang anehnya, masyarakat mengangap perbuatan ngelem, bukanlah sebuah kejahatan atau pelanggaran hukum seperti halnya mengkonsumsi narkoba atau barang haram lainnya sehingga pelaku dengan leluasa beraksi di tempat umum. Sedangkan masyarakat yang melihatnya jarang menegur atau melaporkan pencandu lem pada pihak yang berwenang. Padahal bahaya ngelem juga tidak kalah hebatnya dari bahaya narkoba atau minuman keras yang tentu akan mengancam keselamatan masa depan anak bangsa.

Bahaya Ngelem

Ngelem adalah menghirup uap lem atau zat pelarut, atau zat sejenisnya yang terdapat dalam kandungan lem dengan maksud untuk mendapatkan sensasi “high” atau mabuk. Untuk mendapatkan kenikmatan sesaat dari lem (inhalansia) berbagai cara dilakukan oleh pencandunya seperti menghirup langsung ( sniffing ) dari kotak lem, menyemprotkan ke hidung atau mulut, dimasukkan kedalam plastik lalu dihirup atau menghisap dari balon yang telah diisi oksida nitrit.

Efek yang ditimbulkan dari menghirup uap lem tersebut hampir sama dengan jenis narkoba lain, yaitu menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang, dan rasa tenang sesaat meski terkadang efeknya hanya bisa bertahan hingga 5 jam saja. Selain itu, mereka yang “ngelem” juga tidak merasakan lapar karena ada penekanan sensor lapar di susunan saraf otak. Namun demikian efek tersebut menyebabkan hilangnya kendali emosi, disorientasi, depresi dan perasaan panik yang akut.

Penyalagunaan lem dalam waktu yang lama akan menimbulkan bahaya yang dahsyat bagi tubuh berupa kerusakan pada otak (cepat pikun, parkinson dan kesulitan mempelajari sesuatu) dan Kerusakan saraf yang memicu hilangnya kemampuan mencium bau dan mendengar suara. Bahaya selanjutnya akan menyebabkan kerusakan organ dalam tubuh yang bermuara pada kematian.

Peran Orang Tua

Begitu hebatnya bahaya ngelem, maka orang tua harus menjaga dan menjauhkan anaknya dari bahaya yang mengancam buah hatinya tersebut. Jangan sampai orang tua baru tahu dan terkejut atas kelakuan ngelem anaknya ketika bahaya sudah mengancam dirinya. Oleh karena itu orang tua harus melakukan tindakan antisipatif atau preventif yang sangat berguna bagi masa depan anak-anaknya di antaranya:

Pertama, Menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan anaknya. Nilai ini berperan sebagai benteng baginya dalam menghadapi kehidupan yang semakin keras dengan godaan pergaulan yang semakin berat. Anak yang mempunyai bekal agama yang kuat akan sangat berhati-hati dalam kehidupannya dan berusaha menjauh dari perbuatan yang berseberangan dengan keyakinannya, termasuk dalam hal ngelem yang sangat berbahaya.

Kedua, Menjaga pergaulan anak. Sering kelakuan salah yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh pengaruh temannya. Atas ajakan teman sering menyebabkan anak melakukan perbuatan salah (termasuk ngelem) sebagai bentuk solidaritas pada temannya tersebut. Makanya, dalam hal ini, orang tua harus mengingatkan dengan hikmah pada anaknya agar cerdas dalam memilih teman dan menentukan pergaulannya. Anak harus memahami kata hikmah ini, “ Berteman dengan penjual minyak wangi, walaupun tidak mendapatkan minyak wangi tersebut tetapi akan mendapat keharumannya. Berteman dengan pandai besi, sekalipun tidak mendapat percikan api tetapi akan mendapat hawa panasnya”. Maknanya, pertemanan dan pergaulan sangat mempengaruhi kepribadian seseorang.

Ketiga, menyibukkan anak dengan aktivitas dan kreatifitas yang positif. Dengan demikian peluang untuk melakukan hal-hal yang negatif tertutup atau terkurangi. Di sinilah kecerdasan orang tua dalam mengarahkan anaknya dalam memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan tidak menyia-nyiakannya, apalagi melakukan perbuatan yang kontra produktif.

Keempat, Mohon perlindungan pada Allah untuk keselamatan sang anak. Setelah berikhtiar untuk keselamatan anak maka doa yang khusuk penuh pengharapan sangat berpengaruh pada perjalanan hidup seorang anak. Orang tua harus selalu mendoakan anaknya agar mendapat perlindungan Sang Khalik dari godaan dan gangguan perbuatan negatif seperti halnya ngelem.

(dlt/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir di Batusangkar tanggal 28 September 1967. SD sampai SMA di Batusangkar dan menamatkan S1 pada Fakultas Tarbiyah IAIN �Imam Bonjol� Batusangkar. Tamat April 1993 dan kemudian mengajar di MTSN Batusangkar sebagai tenaga honorer. Tahun 1992-2005 aktif mengelola kegiatan Pendidikan dan Dakwah Islam di bawah naungan Yayasan Pendidikan Dakwah Islam Wihdatul Ummah. Tahun 1995 bersama aktivis dakwah lainnya, mendirikan TK Qurrata A�yun , tahun 2005 mendirikan SDIT dan PAUD. Semenjak tahun 1998 diangkat sebagai guru PNS dan mengajar di SMAN 2 Batusangkar sampai sekarang. Tahun 2012 mendirikan LSM Anak Nagari Cendekia yang bergerak di bidang dakwah sekolah dan pelajar diamanahkan sebagai ketua LSM. Di samping itu sebagai distributor buku Islami dengan nama usaha � Baitul Ilmi�. Sejak pertengahan Desember 2012 penulis berkecimpung dalam dunia penulisan dan dua buku sudah diterbitkan oleh Hakim Publishing Bandung dengan judul: "Daya Pikat Guru: Menjadi Guru yang Dicinta Sepanjang Masa� dan �Belajar itu Asyik lho! Agar Belajar Selezat Coklat�. Kini tengah menyelesaikan buku ketiga �Guru Sang Idola: Guru Idola dari Masa ke Masa�. Di samping itu penulis juga menulis artikel yang telah dimuat oleh Koran lokal seperti Padang Ekspress, Koran Singgalang dan Haluan. Nama istri: Riswati guru SDIT Qurrata A�yun Batusangkar. Anak 1 putra dan 2 putri, yang pertama Muthi�ah Qurrata Aini (kelas 2 SMPIT Insan Cendekia Payakumbuh), kedua Ridwan Zuhdi Ramadhan (kelas V SDIT ) dan Aisyah Luthfiah Izzati (kelas IV SDIT). Alamat rumah Luak Sarunai Malana Batusangkar Sumbar.

Lihat Juga

UNICEF: Di Yaman, Satu Anak Meninggal Setiap 10 Detik

Figure
Organization