Topic
Home / Berita / Daerah / Alhamdulillah Dua Lokalisasi ini Resmi Ditutup

Alhamdulillah Dua Lokalisasi ini Resmi Ditutup

Lokalisasi Sigadung, Jambi. (inet)
Lokalisasi Sigadung, Jambi. (inet)

dakwatuna.com – Jambi. Pemerintah Kota Jambi melakukan penutupan atas dua lokalisasi, yakni, lokalisasi Payo Sidagung dan Langkit Biru di Kota Jambi. Disertai oleh ratusan kepolisian dan TNI Wali Kota Jambi bersama unsur Muspida yang berpusat di Lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi secara resmi ditutup, Senin (13/10). Pemkot Jambi telah menyebar ratusan anggota kepolisian dan TNI sejak Sabtu (12/10).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, usai deklarasi puluhan pasukan anti huru-hara Polresta Jambi sebanyak 60 orang berpakaian lengkap mengawal Wali Kota Jambi dan unsur Muspida berkeliling lokalisasi yang ditutup tersebut.

Wali Kota Jambi, SY Fasya mengatakan dalam sambutannya penegakkan Perda tentang prostitusi harus tegas dilaksanakan. “Kami berharap semua pihak untuk bersama-sama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi di wilayah Kota Jambi,” ujarnya. Dia juga mengatakan mulai hari ini seluruh lokalisasi di Jambi sudah dilarang beroperasi dan Perda akan efektif berjalan mulai Februari mendatang.

Dalam kurun waktu menjelang berlakunya Perda tersebut, Pemkot Jambi bersama tim terpadu akan terus mengawasi lokalisasi sampai ditutup habis sesuai berlakunya Perda itu.

“Perda Nomor 2 tahun 2014 baru akan berlaku efektif mulai Februari 2015, maka jika masih ada maka akan dilakukan pembinaan lebih dahulu,” kata Kadis Sosnaker Kota Jambi Kaspul.

Deklarasi penutupan lokalisasi Payo Sigadung dan Langkit Biru di Kota Jambi dihadiri unsur Muspida Kota dan Provinsi Jambi serta tokoh agama dan pemuda maupun semua elemen yang mendukung penutupan lokalisasi. (ern/rol/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Terkait Pemberian Rokok ke Orang Rimba, Mensos: Jangan Bilang Salah atau Tidak, Coba Lebih Arif

Figure
Organization