Topic
Home / Berita / Opini / Ketika Poligami Masih Menjadi Momok Menakutkan

Ketika Poligami Masih Menjadi Momok Menakutkan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
ilustrasi (ruangpsikologi.com)
ilustrasi (ruangpsikologi.com)

dakwatuna.com – Apa yang ada di benak anda ketika mendengar kata poligami?? Masihkah menjadi bahasan yang menakutkan atau bahkan jadi obrolan yang mengasyikkan??

Sebagian wanita masih takut dengan poligami, mungkin termasuk saya sendiri, hehe. Mendengarnya saja seakan-akan itu menjadi musuh kita, apalagi membahasnya. Tapi, bukan wanita saja yang takut dengan poligami, pria terkadang juga masih ada, karena alasannya adalah pria takut tidak bisa untuk berbuat adil. Kalau istri tidak mau dipoligami karena takut akan menjadi korban diskriminasi suami yang tidak bisa berlaku adil. Memang hasrat seorang wanita yang selalu ingin menjadi yang pertama dan terakhir, karena wanita memang lebih mengedepankan perasaan daripada logika.

Ketika saya melihat sinetron Catatan Hati Seorang Istri #CHSI yang menceritakan kisah rumah tangga selalu saja ada problematika. Mulai dari problematika kekerasan rumah tangga sampai dengan kisah perceraian. Ada dua sudut pandang yang bisa diambil dari kisah CHSI tersebut, yaitu sebuah pilihan yang akan diambil oleh annisa ketika suaminya selingkuh adalah jalan perceraian karena annisa tidak mau d poligami sedangkan sikap hana saat tau suaminya selingkuh adalah berusaha untuk menerimanya dan membuka lembaran baru kehidupan rumah tangganya karena hana masih memiliki tanggung jawab terhadap anaknya. Dapat dilihat bagaimana keegoisan sikap annisa yang lebih mengutamakan perasaannya dibandingkan dengan hana yang mampu mengontrol egonya untuk menyelesaikan problematika rumah tangga. Kisah tersebut masih melihat dari sudut pandang seorang istri. Gambaran dari sikap istri terhadap suami yang mayoritas terjadi di masyarakat.

Ada kisah menarik dari artikel hidayatullah yang saya baca beberapa hari yang lalu. Seorang anak yang suka memiliki ibu banyak, dia mengatakan bahwa senang memiliki ibu banyak tapi para ibu tersebut sayang terhadap anak-anaknya walaupun anak tersebut bukan anak kandungnya. Dr. Ing. Gina Puspita, DEA adalah istri pertama dari 4 istri Dr. Abdurahman Riesdam Efendi. Beliau merupakan wanita Indonesia pertama yang lulus kedirgantaraan di Ecole National Superieure de l’Aeronautique et de l’Espace (Ensae), di Toulouse, Prancis. Wanita kelahiran Bogor 8 September 1963 ini bahkan pernah menjadi Kepala Departemen Structure Optimization Divisi Riset & Development IPTN (Industri Pesawat Terbang Nusantara).

Beliau mengatakan bahwa poligami merupakan salah satu dari sekian ribu syariat Islam, jadi bukan perkara wajib. Tapi masih menjadi masalah negara, padahal shalat yang berkali-kali Allah katakan sebagai “tiang agama”, negara tak pernah peduli apakah manusia melakukannya?

Para aktivis perempuan dan pengagum feminis pernah mengusulkan tentang pelarangan praktik poligami ini, karena mereka beranggapan bahwa poligami merupakan bentuk pelanggaran hak-hak perempuan terkait “kekerasan” dalam rumah tangga. Apa yang disangkakan mereka itu salah, bahkan Dr. Gina tak mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Ia bahkan mencarikan sendiri calon-calon pendamping sang suaminya untuk yang kedua sampai keempat.

Subhanallah, pernyataan kepada media massa yang mungkin dapat membuka hati para wanita adalah “poligami itu indah dan memang perlu.” Sekarang ini yang jadi masalah sebenarnya bukanlah poligami. Jadi tak perlu sibuk memerangi poligami. Sama halnya sekarang, banyak orang shalat tapi masih korupsi. Lantas apakah dengan begitu kita akan memerangi shalat? Banyak masalah lain yang kita perlu selesaikan. Pendidikan kita sedang bermasalah. Ekonomi kita bermasalah. Kebudayaan dan semua aspek kehidupan kita sudah rusak, dan itu adalah masalah. Maka mari kita kembali pada Allah. Jadikan Ia segalanya. Bila demikian akan selesailah semua masalah. Mau monogami atau poligami, jika kembali pada Allah, akan membawa kehidupan yang harmoni.

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa’:3)

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’:129)

Pada surat An-nisa’ ayat 129 menjelaskan bahwa siapapun tak akan mampu berlaku adil di antara istri-istrinya. Ini artinya, poligami sebenarnya tidak dibolehkan, karena kebolehan itu tergantung pada syarat “adil” yang mustahil direalisasikan. Karena makna adil di sini adalah berkaitan dengan hati (seperti rasa cinta yang lebih kepada istri yang lain). Adil dalam hal inilah yang tidak mampu dilakukan oleh manusia, sehingga mereka tak diperintahkan untuk berlaku adil dalam hal ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam sendiri bersabda: “Ya Allah inilah pembagianku dalam apa yang aku punyai (mampu melakukannya, yaitu urusan nafkah dan menginap) dan janganlah mencelaku pada apa yang Engkau punya dan tidak aku punya (urusan hati).” [HR. Abu Dawud]

Namun, adil dalam makna surat An-Nisa’ ayat 3 adalah tentang muamalah. Seperti memberi nafkah, fasilitas, pendidikan anak, dan lain sebagainya. Adil yang seperti itulah yang mampu dilakukan oleh manusia.

Poligami adalah pilihan sosial yang mubah, boleh dilakukan dan tidak berdosa orang yang tidak melakukannya. Tidak wajib dan tidak dibolehkan bagi laki-laki yang merasa tidak sanggup berbuat adil, yang terpenting adalah kita tidak boleh membenci hukum kebolehan poligami ini karena hukum ini merupakan syariat Islam. Rasulullah bahkan menganjurkan asalkan bisa berbuat adil, ingat! bisa berbuat adil.

Wallahua’lam. Semoga bermanfaat.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Mahasiswi semester 4 jurusan Pendidikan Bahasa Arab di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini masih aktif di KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) sebagai staff humas. Mengikuti FLP (Forum Lingkar Pena) di kampus sejak semester 2.

Lihat Juga

Ingat Allah Hatimu Akan Tenang

Figure
Organization