Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Kurikulum SMA Mesir Sebut Partai Salafi An-Nur Pembangkang Konstitusi

Kurikulum SMA Mesir Sebut Partai Salafi An-Nur Pembangkang Konstitusi

Pimpinan Hizbun Nur Salafi, Yunus Makhun (islammemo.cc)
Pimpinan Hizbun Nur Salafi, Yunus Makhun (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Kairo. Partai Salafi An-Nur sangat terkejut dengan kurikulum SMA Mesir yang baru. Pasalnya, di pelajaran Sejarah kelas 3 SMA partai pendukung kudeta ini ditempatkan sebagai partai yang membangkang terhadap konstitusi. Hal ini mengundang kemarahan dari internal partai yang selama ini setia mendukung pemerintahan kudeta sejak awal kali penggulingan presiden Mursi hingga sekarang.

Dr. Yunus Makhyun, ketua partai tersebut mengecam panitia pembuat kurikulum kelas 3 SMA, yang mencantumkan partai salafi ini dalam buku bab 2 di pelajaran Sejarah sebagai partai yang menyalahi konstitusi dan hukum.

Makhyun dalam sikap resmi partainya menegaskan, seharusnya panitia pembuat kurikulum ini menuliskan sejarah secara berimbang, tanpa ada motif politik apapun, khususnya yang berkaitan dengan revolusi 25 Januari dan peristiwa yang terjadi sesudahnya. Ia kemudian mengatakan, berdasarkan informasi dari internal partainya, salah seorang panitia penulis pelajaran sejarah di kelas 3 SMA itu adalah anggota dari partai berhaluan Kiri.

Ketua Partai Salafi An-Nur ini kemudian mengatakan, bagaimana mungkin panitia kurikulum bisa menyimpulkan partai yang bekerjasama dengan pemerintah disebut partai yang inkonstitusional dan ilegal? Ia kemudian menjelaskan bahwa panitia pembuat kurikulum tidak memiliki hak sama sekali dalam menilai legal atau tidaknya sebuah partai. (msy/imo/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization