Topic
Home / Berita / Nasional / Tentang Larangan Kurban di SD, Kemenag: Pemprov Jangan Hanya Bisa Melarang, Tapi Beri Solusi

Tentang Larangan Kurban di SD, Kemenag: Pemprov Jangan Hanya Bisa Melarang, Tapi Beri Solusi

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar - kemenag.go.id
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar. (kemenag.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Menyikapi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 67 tahun 2014, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengatakan seharusnya Pemprov jangan hanya melarang, tetapi juga memberi solusi.

“Jika ada pelarangan dengan alasan menjaga kebersihan, maka pemerintah seharusnya memperbanyak tempat pemotongan hewan yang steril dan bersih pada hari raya idul adha,” katanya, Sabtu (27/9).

Menurutnya, jangan sampai intruksi tersebut diabaikan karena masyarkat merasa sulit menjalankannya. “Tidak dijalankan karena berdampak menyusahkan umat jika itu dilaksanakan,” ujarnya.

Misalnya, tambah Nasaruddin, masyarakat harus memotong hewan kurban di rumah potong yang jauh dari lingkungan masyarakatnya. Kemudian setelah dipotong, mereka harus mengeluarkan ongkos dan mengantarkan kembali hewan-hewan tersebut kembali ke masyarakatnya. “Bukannya memudahkan, malah merepotkan,” imbuhnya.

Solusi yang dapat dilakukan pemerintah ketika menggulirkan pelarangan, di antaranya dengan memperbanyak tempat pemotongan steril ketika Idul Kurban tiba. “Itu jauh lebih menentramkan masyarakat,” paparnya.

Ia juga menyebut, praktik pemotongan hewan kurban bagi masyarakat Islam Indonesia secara khusus adalah ibadah dan syiar keislaman yang berkaitan dengan semangat berbagi. Maka, praktik ini seharusnya disikapi pemerintah dengan menghargai hak melaksanakan syariat agama yang dianut masyarakat mayoritas Indonesia.

“Pemerintah justru harus memfasilitasi dan membantu dalam kemudahan pelaksanaannya,” ungkapnya. Namun, Nasaruddin juga berpesan kepada masyarakat agar tidak cepat berprasangka buruk terhadap suatu kebijakan yang lahir dari pemimpin non muslim.

Senada dengan Wamenag, Direktur Pendidikan Madrasaah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengatakan seharusnya Pemprov DKI Jakarta jangan hanya mengeluarkan larangan dalam intruksinya tetapi harus memberi solusi.

“Jangan sekadar melarang lalu berpotensi melukai banyak pihak, melarang itu harus dibarengi alternatif solusi,” ujarnya. Menurutnya,  jika memang Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi tempat yang lebih higienis serta tidak mengganggu lingkungan, maka akan lebih baik.

“Itu justru lebih baik dalam melancarkan syiar Islam berupa kurban kepada masyarakat termasuk anak-anak,” ungkapnya.

Menanggapi reaksi masyarakat atas intruksi Gubernur DKI Jakarta tersebut, dia meminta agar masyarakat menanggapinya secara proporsional. Menurutnya, jika maksud dari instruksi gubernur tersebut tentang praktik kurban agar lingkungan jadi lebih baik, maka instruksi tersebut bisa diterima.

“Jika lingkungan sekolah terlalu sempit dan tidak memungkinkan untuk melakukan praktik kurban, memang sudah seharusnya masyarakat melakukan pemotongan hewan tidak di tempat tersebut,” katanya. (iea/rol/abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Besok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan dan Rukyatul Hilal di 34 Provinsi

Figure
Organization