Topic
Home / Berita / Nasional / Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Polisi Disoal

Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Polisi Disoal

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
illustrasi (inet)
illustrasi (inet)

dawatuna.com – Sudah enam bulan Sejak orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya berinisial SHD yang diterima Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, surat tanda terima nomor No.Pol:287/K/III/2014/POLRES JP, tanggal 5 Maret 2014. Belum ada perkembangan yang signifikan atas upaya penyelesaian kasus ini.

Penyidikan berjalan lambat, penyidik beralasan tidak adanya saksi yang melihat secara langsung, ujar Kuasa Hukum Pelapor Mukhlis Maududi. Lebih lanjut Kuasa Hukum Pelapor menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual apalagi korban dibawah umur yang biasanya pelaku adalah orang dekat korban pasti mengetahui waktu-waktu dimana korban sendirian, Tegasnya.

Pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka yang sudah berusia lanjut pada Sabtu (1/3) lalu di rumahnya tersangka, yang tidak lain adalah tetangga korban; dimana pada hari kejadian korban hendak bermain dengan cucu tersangka, namun kebetulan cucunya sedang ke luar kota. Tersangka kemudian mendekati korban dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban hingga menimbulkan luka.

“Tindak pidana pencabulan terhadap anak ini patut menjadi perhatian bagi kita semua, karena pelaku biasanya mempunyai hubungan dekat korban.” Lebih lanjut kuasa Hukum Pelapor mengatakan “biasanya juga kejadian berlangsung di kediaman anak-anak tersebut atau di tempat tinggal pelaku dan pelaku dalam kasus ini tidak menggunakan kekerasan fisik, namun dengan rayuan dan kekerasan verbal”. Kuasa hukum pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum Adil Sejahtera menyesalkan lambatnya penanganan kasus ini, akibatnya tersangka kabur, tidak diketahui keberadaannya sudah selayaknya penyidik Polres Jakarta Pusat bertindak cepat agar memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan terhadap anak-anak. (nn/dakwatna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

UNICEF: Di Yaman, Satu Anak Meninggal Setiap 10 Detik

Figure
Organization