dakwatuna.com – Tripoli. Juru bicara badan legislatif Libya, Umar Humaidan, menyatakan telah terbentuk komisi pengumpulan bukti dalam kasus keterlibatan Mesir dan Uni Emirat Arab dalam serangan udara di Tripoli.
Seperti dilansir Memo Islam, Ahad (31/8/2014) hari ini, Humaidan mengatakan, “Setelah mempublikasikan temuannya, selanjutnya adalah mengambil langkah-langkah hukum yang memungkinkan. Di antara opsinya adalah membawa kasus ini ke pengadilan pidana internasional (ICC).”
Humaidan juga menyatakan telah menemukan beberapa bukti yang menguatkan keterlibatan dua negara tersebut. Temuan ini yang membuat semakin besar tekad Libya membawa kasus ini ke ICC.
Sementara itu, presiden kudeta, Abdul Fattah As-Sisi, kembali menampik tuduhan pihaknya terlibat dalam serangan kepada beberapa kelompok Islam di Tripoli tersebut. Padahal departemen pertahanan Amerika Serikat juga sudah menyatakan bahwa Mesir dan Emirat terlibat.
Bahkan jauh sebelumnya, As-Sisi diketahui telah banyak membantu Jenderal Khalifah Haftar dalam melakukan kudetanya di Libya melawan kelompok-kelompok Islam yang berkuasa. (msa/dakwatuna)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: