Topic
Home / Berita / Nasional / Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Digoyai

Terbukti Lakukan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Pecat Seluruh Komisioner KPU Digoyai

Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  (tempo.co)
Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (tempo.co)

dakwatuna.com – Jakarta.  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menilai KPU Dogiyai terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Salah satu point aduan yang menjadi dasar keputusan DKPP adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dogiyai, telah dengan sengaja meniadakan pemilihan di 2 (dua) Distrik, yakni Distrik Mapia Tengah dan Distrik Mapia Barat.

KPU Dogiyai telah melanggar ketentuan Pasal 10 huruf l Undang-Undang No. 15 Tahun 2011, Pasal 40 ayat (1) huruf d Peraturan KPU No. 21 Tahun 2014, dan Pasal 2 Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

KPU Dogiyai juga telah melanggar ketentuan Pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Dalam UU itu disebutkan, setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan dan penghitungan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian rillis yang diterima redaksi dakwatuna, Kamis (21/8/2014).

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut,DKPP memutuskan teradu yakni ketua dan anggota KPU Dogiyai dikenakan sanksi berupa pemberhentian tetap.

Selain itu, DKPP juga memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua untuk menindaklanjuti Putusan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

AS Mengaku Punya Bukti Penggunaan Senjata Kimia oleh Rezim Suriah

Figure
Organization