Topic
Home / Berita / Nasional / Dinilai Masih Banyak Kekurangan, MK Belum Sahkan Bukti KPU

Dinilai Masih Banyak Kekurangan, MK Belum Sahkan Bukti KPU

Hamdan Zoelva, Hamik MK saat memimpin Sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.  (kompas.com)
Hamdan Zoelva, Hamik MK saat memimpin Sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi. (kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 dengan agenda pengesahan alat bukti, Senin (18/8/14).

Pada sidang kali ini, MK belum mengesahkan bukti-bukti milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dinilai masih ada sejumlah kekurangan. Mahkamah mempersilakan KPU melakukan perbaikan, atau bahkan tidak karena dianggap cukup.MK hanya mengesahkan penerimaan alat bukti milik KPU.

“Kepada termohon sama statusnya dengan pengesahan pertama sekali, penilaian sah tidaknya bukti termohon adalah dinilai mahkamah mempertimbangkan bukti termohon dalam putusan,” kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, dalam persidangan MK, Senin (18/8/2014) sebagaimana dikutip dari inilahcom.

Dalam penerimaan bukti ini, MK juga memberikan beberapa catatan terhadap KPU. Diantaranya adalah tidak adanya bukti fisik, padahal sudah masuk dalam catatan.

“Karena buktinya banyak sekali, bukti tulisan TPS seluruh Indonesia. Kami sudah lakukan verifikasi, dan juga sudah menyampaikan ke kuasa hukum termohon, banyak kekurangan yang tercatat, bukti tertulis ada tapi bukti fisiknya tidak ada,” katanya.

Untuk itu, mahkamah menyediakan waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan. “Kami serahkan pada termohon untuk melengkapi, atau tidak melengkapi atau di anggap cukup (buktinya),” tukas Hamdan. (inilah/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

MK, Sosial Media dan Etalase Demokrasi

Figure
Organization