Topic
Home / Berita / Opini / 69 Tahun Indonesia, Merdekakan Muslimah Bali Dalam Menjalankan Keyakinannya

69 Tahun Indonesia, Merdekakan Muslimah Bali Dalam Menjalankan Keyakinannya

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi - Aksi pelajar dukung kebebasan berjilbab - Ilustrasi (foto: tribunnews.com)
Ilustrasi – Aksi pelajar dukung kebebasan berjilbab – Ilustrasi (foto: tribunnews.com)

dakwatuna.com – 69 tahun Indonesia telah merdeka sejak Soekarno lantang memproklamasikan kemerdekaan pada 17 agustus 1945 lalu. Namun ternyata kemerdekaan belum dirasakan sepenuhnya oleh rakyat Indonesia, masih terjadi diskriminasi.

Salah satu kasus bagi muslimah di Bali yang belum merdeka sepenuhnya, larangan jilbab di berbagai sekolah dan tempat kerja menodai makna kemerdekaan bagi mereka. Negara Indonesia berasas pancasila yang mengakui Ketuhanan yang Maha Esa itu berarti kebebasan bagi pemeluk agama untuk menjalankan perintah agamanya, dan dalam undang-undang Negara menjamin itu. Namun ternyata yang berlaku tidaklah demikian, Indonesia belumlah merdeka sepenuhnya.

Maka momentum ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 69 ini menjadi momentum untuk memerdekakan pelajar muslimah agar mereka bisa merdeka dalam menjalankan keyakinannya walaupun mereka di daerah minoritas. Karena terkesan, muslim dituntut toleran ketika mereka mayoritas, namun ketika mereka minoritas hak mereka dibatasi. Indonesia harus menjadi negara yang mengayomi tanpa diskriminasi.

Kenapa jilbab masih dilarang di Bali, padahal di negara-negara maju jilbab sudah bebas digunakan oleh para muslimah. Maka hal ini justru merupakan kemunduran bagi Indonesia.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswa Syariah Al-Azhar Makassar.

Lihat Juga

FSLDK Jadebek Kembali Gelar Aksi Gerakan Menutup Aurat

Figure
Organization