Topic
Home / Berita / Daerah / PPS dan Panwas di Pulogadung Menolak Bongkar Kotak Suara

PPS dan Panwas di Pulogadung Menolak Bongkar Kotak Suara

PPS dan Panwas di Kelurahan Pulogadung menolak bongkar kotak suara.  (Hizal)
PPS dan Panwas di Kelurahan Pulogadung menolak bongkar kotak suara. (Hizal)

dakwatuna.com – Jakarta.  Dari 65 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jakarta Timur hanya 1 PPS Kelurahan Pulogadung yang menolak membongkar kotak suara. Demikian disampaikan Saksi pasangan Capres Prabowo-Hatta Hizal, di Kantor Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (4/8)/14) .

Hizal mengatakan, bahwa dirinya menolak pembongkaran kotak suara di kelurahan Pulogadung karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau PPS sudah tidak punya kewenangan lagi untuk bongkar kotak suara,

“PPK dan PPS tidak berhak untuk membongkar kotak suara ini, hal ini terkait dengan sengketa pilpres yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Hizal sekaligus meminta semua pihak agar bersabar dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Masih menurut Hizal, Panitia Pengawas (Panwas) juga menolak pembongkaran kotak dan menolak penandatanganan berita acara apapun,

“Sampai jam 15.20 wib ini tidak ada pembongkaran kotak,  PPS dan Panwas Kelurahan Pulogadung sudah tidak tampak lagi di kelurahan Pulogadung,” jelas Hizal yang memperlihatkan pintu PPS Kelurahan Pulogadung yang di segel.

Di Kelurahan Pulogadung rekapitulasi berlangsung alot karena banyak ditemukannya pemilih tambahan yang tidak dilengkapi formulir A5 dan fotokopi KTP, bahkan ditemukannya A5 palsu.  (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Saat Tampilkan Quick Count, Anadolu Hadapi 90 Juta Serangan Elektronik

Figure
Organization