Topic
Home / Berita / Nasional / Peradi: Prabowo-Hatta Bisa Menang Perkara Pilpres di MK

Peradi: Prabowo-Hatta Bisa Menang Perkara Pilpres di MK

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. (kanalsatu.com)
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. (kanalsatu.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Menyikapi banyaknya kecurangan dalam proses Pilpres 2014 menjadi alasan Prabowo Subianto memilih mundur dari proses Pilpres 2014. Koalisi Merah Putih berencana untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai, pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa masih memiliki kesempatan untuk menang jika mereka memiliki bukti kuat berupa data angka adanya margin atau selisih suara yang signifikan dengan hasil perhitungan KPU.

“Kalau kecurangan tidak memiliki margin suara, maka MK mengatakan tidak bisa. Tapi kalau mereka bisa membuktikan marginnya lebih dari suara itu, ya potensial bisa (menang),” ucap Otto dalam konferensi pers di kantornya, Kompleks Duta Merlin, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Otto mengatakan, apabila pihak Prabowo-Hatta dapat menyertakan bukti-bukti konkret terjadinya kecurangan di sejumlah daerah yang mereka sebutkan, maka gugatan penolakan hasil pilpres layak maju ke MK.

“Tapi saya tidak tahu bukti-bukti yang dimiliki. Jadi kalau mereka bisa ya monggo saja,” pungkas Otto. (liputan6/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

MK, Sosial Media dan Etalase Demokrasi

Figure
Organization