Topic
Home / Berita / Nasional / KPU: Hasil Quick Count Bukan Hasil Resmi Penghitungan Suara

KPU: Hasil Quick Count Bukan Hasil Resmi Penghitungan Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.  (terasjakarta.com)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. (terasjakarta.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan paling lambat 22 Juli 2014 nanti. Hasil hitung cepat (quick count) yang cukup banyak beredar dinyatakan bukan hasil resmi penghitungan suara dari KPU.

“Pelaksanaan survei dan quick count adalah bentuk partisipasi masyarakat yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 14 tahun 2014. Pada pasal 23 dinyatakan secara terang dan jelas bahwa hasil quick count bukan hasil resmi penghitungan suara,” kata Husni saat menggelar jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/7) malam.

KPU, ujar Husni, mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah melaksanakan penghitungan cepat karena pelaksanaan kegiatannya dijamin Undang-Undang Pilpres. Namun, KPU mengharapkan lembaga survei, pasangan calon, tim kampanye, pemangku kepentingan, dan masyarakat agar tetap mengikuti proses rekapitulasi secara berjenjang uang dilaksanakan manual di setiap tingkatan penyelenggara pemilu.

“Sehingga apa yang menjadi bagian proses rekap menjadi acuan tunggal untuk mengikuti rangkaian Pilpres 2014,” kata dia.

Husni meminta semua pihak menghargai hasil pemungutan suara yang telah dilaksanakan di luar negeri dan serentak hari ini di dalam negeri. Pelaksanaan pemungutan suara yang berjalan lancar dan damai hari ini diharapkan menjadi bentuk pematangan dan kedewasaan rakyat dalam berdemokrasi.

“Mari kita pelihara ini sampai tuntasnya hasil penetapan nasional pilpres. Mari sama kita jaga agar kedamaian ini menjadi milik semua pihak,” ujarnya.  (ROL/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Parlemen Israel Tunda Voting UU Larangan Azan

Figure
Organization