Topic
Home / Berita / Nasional / Deforestasi Tinggi, Pemerintah Gagal Kawal Inpres No. 10/2011

Deforestasi Tinggi, Pemerintah Gagal Kawal Inpres No. 10/2011

deforestasi hutan primer  (inet).  (walhi.or.id)
deforestasi hutan primer (inet). (walhi.or.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Anggota Komisi IV, Habib Nabiel Almusawa mendesak Pemerintah agar menindaklanjuti temuan hasil penelitian bahwa saat ini Indonesia berada pada tingkat deforestasi hutan primer tertinggi melampaui Brazil.  Temuan ini justru terjadi disaat Indonesia tengah menjalankan kebijakan moratorium konversi hutan primer dan lahan gambut.

“Jika temuan tersebut benar, berarti pemerintah terutama aparatur hukum telah gagal dalam melakukan monitoring terhadap  Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru bagi Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut serta Penyempurnaan Tata Kelola Hutan dan Gambut”, tegasnya.

Penelitian yang dipublikasikan oleh Nature Climate Changemengungkapkan, kebijakan moratorium tidak berdampak pada deforestasi.  Deforestasi hutan terbesar terjadi pada 2012.  Pada tahun tersebut Indonesia kehilangan hutan primer sekitar 840 ribu hektar. Angka ini menempatkan Indonesia di atas Brazil, negara yang sejak lama menempati peringkat teratas untuk deforestasi. Angka ini juga lebih tinggi dari perkiraan PBB.

Kegagalan mengawal Inpres No. 10/2011 selama ini, kata Habib, bisa memperlambat pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca 26 persen pada 2020 atau sebesar 41 persen dengan bantuan internasional seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 .

“Lakukan evaluasi secara mendalam terhadap hal ini.  Kalau perlu libatkan penegak hukum.  Jatuhkan sanksi berat terhadap semua pihak yang bersalah agar tidak menjadi preseden buruk dimasa datang”, tuturnya.

Menurutnya, masih ada waktu bagi Pemerintah sekarang untuk melakukan pembenahan.  “Keberhasilan pembenahan di penghujung pemerintahan sekarang akan mempermudah Pemerintah selanjutnya dalam mencapai target tersebut”, paparnya.

Kebijakan moratorium pemberian izin baru konsesi hutan primer dan lahan gambut telah berlangsung selama 2011 hingga 2013 yang kemudian diperpanjang sampai 2015.  Selain diyakini bisa menurunkan emisi gas rumah kaca, hutan Indonesia merupakan ekosistem keanekaragaman hayati.  Hutan-hutan di Indonesia diperkirakan memiliki 10% dari tanaman di dunia, 12% dari mamalia dunia dan 17% spesies burung dunia.  (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Rakyat Mesir Protes Rencana As-Sisi Membangun Menara Tertinggi di Afrika

Figure
Organization