Topic
Home / Berita / Nasional / DPR: Wajib Belajar 12 Tahun Harus Ditargetkan pada 2015

DPR: Wajib Belajar 12 Tahun Harus Ditargetkan pada 2015

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung.  (humas pks)
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung. (humas pks)

dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua Banggar DPR RI, Tamsil Linrung mengatakan bahwa tahun 2015 program wajib belajar di Indonesia harus meningkat targetnya menjadi wajib belajar 12 tahun.

“Merujuk hasil evaluasi Bappenas, kita telah menyelesaikan 98,4 persen program wajib belajar 9 tahun, sehingga pada 2015 harus meningkat statusnya menjadi wajib belajar 12 tahun,” kata Tamsil pada rapat Banggar DPR RI bersama Bappenas, Rabu (02/07/14).

Saat ini, lanjut Tamsil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mencanangkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara usia 16-18 tahun dapat mengenyam pendidikan menengah yang bermutu mencakup SMA, MA, dan SMK.

“ Ini merupakan bentuk dari investasi pendidikan bagi SDM kita, sehingga dampak dari investasi tidak terjadi pada jangka pendek, tetapi pada jangka panjang yang dampaknya akan memberikan sumbangan dalam peningkatan produktivitas nasional. Jadi, semakin cepat semakin baik,” ujar Tamsil.

Anggota DPR RI Komisi Bidang Pendidikan ini menegaskan bahwa persaingan global di segala bidang kini sedang melanda negara-negara di dunia. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, adanya persaingan global menuntut untuk meningkatkan segala sektor negara baik politik, ekonomi, pendidikan maupun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).  (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization