Topic
Home / Berita / Nasional / Pembangunan Kilang Minyak Harus Pertimbangkan Kebijakan Hilirisasi Negara Produsen Minyak

Pembangunan Kilang Minyak Harus Pertimbangkan Kebijakan Hilirisasi Negara Produsen Minyak

Kilang Minyak Pertamina.  (kemendagri.go.id)
Kilang Minyak Pertamina. (kemendagri.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Anggota DPR, Habib Nabiel Almusawa setuju dengan wacana pembangunan kilang pengolahan minyak untuk mengurangi ketergantungan impor minyak.  Namun perlu juga dipertimbangkan kemungkinan negara produsen minyak suatu saat menerapkan kebijakan hilirisasi seperti yang kita lakukan sekarang.

“Jika negara-negara produsen minyak melakukan hilirisasi, mereka akan mengolah sendiri minyak mentahnya dan hanya akan mengekspor minyak dalam berbagai bentuk akhir. Bila hal ini terjadi,  kita akan kesulitan mendapatkan minyak mentah untuk diolah di kilang minyak dalam negeri”, paparnya.

Data di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menyebutkan, kapasitas kilang Indonesia saat ini mencapai 1,1157 juta barel per hari. Sedangkan produksi minyak Indonesia yang dapat diolah di kilang dalam negeri hanya sekitar 649.000 barel per hari. Sementara kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,257 juta barel per hari. Ini berarti terjadi defisit 608.000 barel per hari. Untuk mengatasinya, Indonesia perlu memiliki 2 kilang minyak baru.

“Dari data tersebut terlihat bahwa untuk kilang minyak yang ada saja, kita membutuhkan minyak mentah impor.  Apalagi bila ditambah dengan dua kilang minyak baru, tentu semakin banyak kita butuh tambahan minyak mentah”, tuturnya.

Lebih jauh, Habib setuju dengan kalangan yang menolak pembangunan kilang dilakukan melalui tender terbuka karena nanti yang banyak mendaftar adalah para trader dan broker.  Dan lebih memilih opsi lelang terbatas dengan cara mengundang para investor dari negara yang terbukti  mampu melakukan pembangunan kilang, seperti negara yang ada di Timur Tengah.  Hal ini mengingat di dunia  tidak banyak negara yang sanggup membangun kilang karena memerlukan investasi besar, margin tipis dan harus menyuplai minyak mentah selama tiga puluh tahun.

Jadi kuncinya, menurutnya, sanggup mensuplai minyak mentah selama 30 tahun.  “Dengan jaminan ini, kilang minyak yang kita bangun itu nantinya tetap bisa berproduksi meski ada kebijakan hilirisasi di  negara produsen minyak”, pungkasnya.  (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Kilang Minyak

DPR Kritisi Terbitnya PMK tentang Diperbolehkannya Swasta Bangun Kilang Minyak

Figure
Organization