Topic
Home / Berita / Daerah / Ridwan Kamil Beberkan Solusi untuk Lokalisasi Saritem

Ridwan Kamil Beberkan Solusi untuk Lokalisasi Saritem

Walikota Bandung, Ridwan Kamil. (javanews.co)
Walikota Bandung, Ridwan Kamil. (javanews.co)

dakwatuna.com – Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tetap memprioritaskan pembangunan pusat emas di Lokalisasi Saritem. Pusat bisnis tersebut menjadi solusi agar warga setempat tidak kembali menjalankan bisnis prostitusi.

“Ada rencana dibuat pasar emas di situ (Saritem). Lokasinya deket Pasbar (Pasar Baru), bisa narik wisatawan, dan mempekerjakan warga lokal. Supaya orang yang tidak ada urusan dengan bisnis itu, bisa melanjutkan kehidupan ekonominya,” ucap Ridwan di Plaza Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung.

Ridwan menyatakan, memang solusi untuk Saritem menjadi perdebatan. Tetapi pada kepemimpinan dirinya dengan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial ingin diselesaikan secara ekonomi.

“Ada perbincangan kenapa gak jadi RTH (ruang terbuka hijau). Ada rencana yang tidak bisa langsung eksekusi. Sebelum eksekusi, ada solusi ekonomi hadir,” tuturnya.

Dia menegaskan, dalam waktu dekat solusinya rutinitas eksekusi penertiban yang dimulai Jumat (13/6/2014). Penertiban menunggu waktu tepat.

“Setelah kemarin, kita bikin strategi kreatif. Pembebasan terus dilakukan, ujung-ujungnya solusi ekonomi yang menurut kami sudah ideal. Ini aspirasi memuncak, juga jelang puasa,” tandasnya.

Ridwan menyebutkan, memang ada upaya pembebasan lahan agar lokalisasi berhenti total. Tetapi ada kendala karena masalah pembelian aset sedang dalam sorotan aparat penegak hukum.

“Kondisi rumah yang jadi aset Pemkot dibikin fungsi sementara agar tidak nganggur. Dalam 2-3 tahun, pembelian aset bisa dilanjutkan. Kita akan hati-hati dalam beli membeli aset,” ungkap Ridwan.

Untuk solusi, Ridwan akan meminta pihak swasta yang ingin membangun di Kota Bandung untuk membeli aset di Saritem dan menghibahkan lagi ke Pemkot Bandung.

“Pemerintah bisa memberikan izin bangunan yang melebihi dari kebutuhan dengan cara mengompensasi menyediakan ruang publik atau kepentingan umum. Kalau secara tata kota masih oke, boleh lebih, tapi buktikan untuk kepentingan publik. Jadi yang membeli aset itu swasta, tapi dihibahkan jadi aset ke kota. Itu lebih aman,” pungkasnya.  (inilah/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization