Topic
Home / Berita / Nasional / DPR Belum Sepakati Cara Atasi Kekurangan Bibit Sapi

DPR Belum Sepakati Cara Atasi Kekurangan Bibit Sapi

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Habib Nabiel Almusawa.  (fraksipks.or.id)
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Habib Nabiel Almusawa. (fraksipks.or.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Anggota Komisi IV DPR, Habib Nabiel Almusawa mengungkapkan DPR belum sepakat terhadap usulan mengganti pengaturan importasi sapi dari semula country based menjadi zone based.  Zone based diusulkan karena diyakini bisa mengatasi masalah kekurangan bibit sapi di dalam negeri dengan lebih cepat.

”Pembahasannya deadlock”, ucapnya menyampaikan hasil rapat Tim Perumus (Timus) dalam Pembahasan RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nekeswan)

Country based artinya seluruh wilayah negara yang bersangkutan terbebas dari penyakit mulut dan kuku.  Adapun zone based artinya bila ada satu atau lebih zona dalam suatu negara terbebas dari penyakit mulut dan kuku.

Menurutnya, dalam pembahasan tersebut anggota Timus terbagi menjadi tiga.  Pertama, kalangan yang tetap ingin country based.  Kedua, kalangan yang ingin zone based.  Ketiga, kalangan yang mengambil jalan tengah dengan zone based terbatas.

Kalangan pertama beralasan country based menjamin keamanan Indonesia tetap terbebas dari penyakit mulut dan kuku. Selain itu, mereka keberatan dengan zone based karena saat ini infrastruktur karantina belum siap untuk itu.  ”Untuk mengelolanya karantina harus diberi pulau sendiri”, katanya.

Adapun kalangan yang mendesak diberlakukan zone based beralasan karena Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan yang berpusat di Paris saja tidak empermasalahkannya.  Dan kita butuh sapi dari negara lain karena importasi sapi betina produktif dari Australia dan Selandia Baru minim.  ”Pasar sapi betina produktif di Australia dan Selandia Baru ternyata tidak sebesar yang kita bayangkan.  Padahal kita butuh sapi betina indukan dalam jumlah yang banyak untuk mengatasi kekurangan bibit”, tuturnya.

”Disamping itu, anak yang lahir dari indukan sapi asal Australia dan Selandia Baru tidak bisa beranak lagi”, tambahnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menurutnya, mengusulkan zone based terbatas.  ”Kita lihat-lihat dulu negara yang sapinya akan kita impor.  Kalau skala penyakit mulut dan kukunya masih tinggi, ya jangan mengimpor dari negara tersebut.  Jadi intinya untuk impor, kita perlu pilih-pilih negara asal sapi”, jelasnya.

Dijelaskan, salahsatu penyebab utama tertundanya target swasembada daging pada tahun 2014 ini adalah tidak tersedianya bibit sapi di dalam negeri dalam jumlah yang cukup.  Indikatornya, dalam proses menuju swasembada daging antara tahun 2011 sampai 2013 terjadi pengurangan populasi sapi dalam negeri sebanyak lebih dari 2 juta ekor.  Ini artinya, sapi yang dipotong lebih banyak daripada sapi yang lahir

Soal impor  sapi, Habib menegaskan dua ketentuan yang menjadi landasan. Pertama, impor dilakukan sampai terpenuhinya kecukupan bibit untuk mencapai target dan kelangsungan swasembada.  ”Setelah cukup, impor kita stop”, tandasnya.

Kedua, untuk kepentingan penelitian. ”Tentu kita ingin agar kualitas sapi Indonesia semakin meningkat dari hari ke hari.  Kalau untuk hal tersebut diperlukan sapi impor, maka kita impor dong”,  pungkasnya.  (sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Tim Penyebaran Hewan Qurban IZI dan Hasene Di Indonesia

Figure
Organization